KPK Dukung Badan POM Power Full Seperti FDA

06-09-2016 Hukmas Dilihat 3540 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) kembali melanjutkan rangkaian audiensi dengan sejumlah pihak sebagai upaya penguatan pengawasan Obat dan Makanan. Kali ini Kepala Badan POM, Penny K. Lukito beserta jajarannya mengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, 5 September 2016. Audiensi diterima langsung oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan; Alexander Marwata; dan Saut Situmorang; serta Deputi Bidang Pencegahan, Pahala Nainggolan.

 

Dalam paparan pembukanya, Penny menyampaikan strategi pengawasan Obat dan Makanan sekaligus kondisi terkini terkait permasalahan yang dihadapi Badan POM. Saat ini Badan POM tengah menggalang dukungan dari berbagai pihak sebagai upaya penguatan pengawasan sesuai tuntutan dan harapan semua pihak. Pasalnya saat ini ekspektasi publik sangat besar kepada Badan POM. “Kami membuka diri atas masukan berbagai pihak untuk kebaikan dan kepentingan guna melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat,” jelas Penny.

 

Merespon hal tersebut, berbagai masukan disampaikan oleh sejumlah pimpinan KPK dimana Badan POM harus bisa power full seperti Food and Drug Administration (FDA) di sejumlah negara maju. Basaria Panjaitan mengatakan bahwa KPK mendukung penuh upaya Badan POM. Untuk itu Badan POM harus lebih mengoptimalkan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya. Menurutnya saat ini Badan POM kurang terlihat di masyarakat, padahal sudah bekerja maksimal. “Badan POM tidak perlu takut sepanjang yang dilakukan adalah hal benar dan untuk kepentingan masyarakat,’’ tegas Basaria.

 

Sementara itu, Saut Situmorang menyampaikan kesiapan KPK untuk membantu Badan POM dengan menjembatani berbagai koordinasi lintas sektor baik pemerintah maupun pelaku usaha yang selama ini menjadi kendala Badan POM. Jika jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan POM kurang, bisa dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian. KPK akan melakukan pendampingan. Jika ada aliran dana yang mengalir kepada pejabat tertentu, maka KPK akan bertindak tegas. Di KPK ada Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan yang siap mengawal Badan POM.

 

Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK memiliki berbagai kajian sektoral, dimana salah satunya adalah sektor kesehatan. Kajian tersebut sangat efektif untuk menjembatani koordinasi pengawasan Obat dan Makanan terutama dengan pemerintah daerah. Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa KPK secara khusus mendampingi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya terkait dengan ketersediaan obat. Badan POM bisa berperan dalam hal pemberian Nomor Izin Edar berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

 

Kendala yang dihadapi saat ini adalah tersendatnya ketersediaan obat esensial yang masuk dalam program JKN. Pasalnya pengadaan obat program JKN yang diajukan Menteri Kesehatan berdasarkan database obat terdaftar yang dimiliki Kementerian Kesehatan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk e-katalog ternyata bermasalah izin edarnya, karena obat tersebut masih dalam proses perizinan atau perpanjangan izin edar di Badan POM. Hal ini yang perlu dikoordinasikan dengan memperbaharui database obat dengan izin edar yang ada di Kementerian Kesehatan sesuai database terkini Badan POM. Tindak lanjut pertemuan ini akan dibentuk Tim kerja sama. Dengan demikian koordinasi lintas sektor diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan visi Badan POM “Obat dan Makanan Aman Meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan Daya Saing Bangsa". (HM-Fathan)

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana