Maraknya kudapan Bikini yang beredar di masyarakat membuat Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) menariknya dari pasar karena dianggap produk ilegal.
Dimuat di Republika Online, Senin (8/8/16)

09-08-2016 Hukmas Dilihat 2537 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan
Maraknya kudapan Bikini yang beredar di masyarakat membuat Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) menariknya dari pasar karena dianggap produk ilegal.
Dimuat di Republika Online, Senin (8/8/16)
