Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten Tulungagung ke BPOM

04-03-2014 Hukmas Dilihat 3289 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan POM, Budi Djanu Purwanto, SH, MH. didampingi Kepala Bagian Humas dan Pejabat Struktural terkait di Kedeputian III menerima kunjungan Pansus II DPRD Kabupaten Tulungagung pada 4 Maret 2014. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Industri Rumah Tangga Pangan Kabupaten Tulungagung. “Kami sangat mengharapkan masukan dari Badan POM terkait Ranperda agar segera dapat menjadi Perda.” Demikian disampaikan Ketua Pansus II DPRD Tulungagung, H. Moch. Chamim BZ. Ranperda tersebut merupakan inisiatif Pansus II DPRD Tulungagung yang telah dilakukan pembahasan bersama BKPP, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kesehatan.

 

“Badan POM tidak mungkin berperan sebagai Single Player, untuk itu kerja sama dengan berbagai pihak perlu ditingkatkan, demi kepentingan masyarakat. Gagasan DPRD Tulungagung untuk membuat Perda tentang Industri Rumah Tangga Pangan  merupakan salah satu bentuk tanggung jawab DPRD dalam melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku usaha di bidang pangan. Badan POM siap memberikan bantuan sepenuhnya demi memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing industri rumah tangga pangan”. Ungkap Kepala Biro Hukmas Badan POM. HM-12

BIRO HUKUM DAN HUMAS

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana