Jakarta - Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar menjadi target pasar yang potensial dengan semakin banyaknya produk Obat dan Makanan yang beredar baik produksi dalam negeri maupun impor. Gencarnya penjualan produk secara daring (online shopping) dibarengi iklan/promosi serta pemberian promo berupa diskon yang menarik menyebabkan perilaku masyarakat menjadi lebih konsumtif.
Untuk itu, Badan POM sebagai instansi yang mengawasi peredaran Obat dan Makanan di Indonesia, berkewajiban memberikan perlindungan bagi konsumen. Salah satu caranya dengan melakukan berbagai program edukasi yang berkesinambungan sehingga masyarakat tidak membeli dan mengonsumsi produk yang tidak aman bagi kesehatan.
Dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk selektif memilih Obat dan Makanan aman, Sabtu (07/09), Badan POM menggelar acara Talkshow Bersama bertemakan “Ayo Cek KLIK, Pilih Obat dan Makanan Yang Aman” di Avenue Of Stars, Lippo Mall Kemang. Acara dialog interaktif yang dipandu oleh Ananda Omesh ini, menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan yaitu Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan, Ojak S. Manurung; Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi; dan Wakil Ketua Umum DPD Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) DKI Jakarta, Faturrahman.
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam sambutannya menyampaikan bahwa Badan POM terus membangun awareness masyarakat untuk selalu memilih, membeli, dan mengonsumsi produk Obat dan Makanan yang aman, melalui kampanye Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) serta Aplikasi BPOM Mobile (2D barcode).
“Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan produk Obat dan Makanan yang terdaftar melalui scanning 2D barcode pada label produk, melakukan pengaduan terhadap suatu produk, serta mendapatkan berita terbaru dari Badan POM,” tukasnya memperkenalkan aplikasi BPOM mobile yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.
Sejalan dengan maraknya penjualan melalui online, aplikasi BPOM Mobile (2D Barcode) memberi kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pengecekan produk Obat dan Makanan yang terdaftar melalui scanning 2D barcode pada label produk. Penerapan 2D barcode telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan POM No. 33 tahun 2018 tentang Penerapan 2D Barcode dalam Pengawasan Obat dan Makanan. Baik Obat dan Makanan yang diproduksi dan diedarkan di dalam negeri dan/atau yang diimpor untuk diedarkan di wilayah Indonesia.
Informasi yang didapatkan masyarakat dengan memindai 2D barcode antara lain: Nomor Izin Edar dan/atau nomor identitas produk yang berlaku, nomor bets atau kode produksi, tanggal kedaluwarsa, dan nomor serialisasi.
Badan POM akan semakin gencar mensosialisasikan Cek Klik di tiap ritel. Dan terus memperbaharui aplikasi 2D barcode agar konsumen makin cerdas dalam memilih obat dan makanan aman.
Usai talkshow, Kepala Badan POM bersama para narasumber mendatangi pusat perbelanjaan, memeriksa dan mensosialisasikan Cek KLIK kepada pengunjung seraya mengajak masyarakat Indonesia untuk menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya saing. "Teliti sebelum membeli dan laporkan jika ada pelanggaran dengan menghubungi contact center HaloBPOM 1500533 atau mendatangi langsung ke Kantor Badan POM di seluruh Indonesia," pesannya. (HM-Rizky)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan
