LAKIP Badan POM RI Tahun 2011

06-06-2012 Umum Dilihat 2068 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Umum
Dalam rangka menciptakan good governance dan clean government di lingkungan Badan POM, LAKIP Badan POM tahun 2011 ini disusun. Sebagai bentuk penjabaran prinsip transparansi dan akuntabilitas, penyampaian informasi kinerja ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja kami kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, di samping sebagai sarana evaluasi atas pencapaian visi, misi dan tujuan Badan POM serta sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.

Sejalan dengan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2010–2014, yang mengedepankan upaya perlindungan masyarakat dalam rangka meningkatkan pembangunan kesehatan di Indonesia untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat dan berkeadilan, Badan Pengawas Obat dan Makanan menyusun program dan kegiatan yang dapat mendukung terwujudnya sasaran yang telah ditetapkan.

Tahun 2011 merupakan tahun ke dua pelaksanaan RPJM 2010–2014, di mana diletakkan dasar pembangunan selama 5 tahun ke depan. Dalam meletakkan dasar pembangunan jangka menengah tersebut, dicakup peranan seluruh komponen dalam menciptakan good governance dan clean government, yang pada prinsipnya berpijak pada tiga hal, yakni perlindungan masyarakat, kepemerintahan yang akuntabel dan transparan serta dunia usaha yang bertanggung jawab.

Di tahun 2011 ini, Badan POM berupaya kuat untuk meningkatkan kinerja pengawasan dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. Peningkatan kinerja tersebut tercermin dengan ditetapkannya Indikator Kinerja Utama Badan POM. Indikator kinerja sasaran 2010– 2014 merupakan indikator outcome yang pada tahun pertama RPJM belum semuanya dapat dicapai.
Disadari bahwa tugas dan tanggung jawab pengawasan yang harus dilakukan oleh Badan POM semakin luas, kompleks dengan perubahan lingkungan strategis yang semakin dinamis serta tidak dapat diprediksikan. Dalam melakukan pengawasan dengan lingkup yang luas dan kompleks tersebut, Badan POM tidak mungkin berperan sendiri. Kerjasama dan koordinasi yang efektif dan dinamis dengan berbagai pihak harus senantiasa dijalin, dibina dan dikembangkan agar memberikan kontribusi positif bagi terlaksananya tugas dan tanggung jawab Badan POM. Badan POM menyadari bahwa keberhasilan pengawasan obat dan makanan tergantung pula pada networking dengan instansi lain, karena itu diperlukan kerjasama yang lebih efektif dan terus menerus dengan seluruh komponen bangsa ini.

Selain itu peran masyarakat sebagai pengguna produk sangatlah besar. Masyarakat adalah penentu akhir apakah suatu produk akan dikonsumsinya atau tidak. Pengawasan oleh masyarakat merupakan salah satu pilar dari 3 pilar pengawasa. Oleh karena itu pemberdayaan masyarakat juga sangat diprioritaskan oleh Badan POM. Masyarakat yang cerdas akan mampu melindungi dirinya sendiri dan memilih produk yang memenuhi syarat dan sesuai dengan kebutuhannya.

Peningkatan beban kerja serta kompleksnya permasalahan pengawasan obat dan makanan di era globalisasi ini perlu diimbangi dengan perkuatan institusi terutama sumber daya manusia yang profesional, revitalisasi Sistem Pengawasan Obat dan Makanan, serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

Akhir kata, kami berharap Laporan Akuntabilitas Kinerja ini dapat menjadi media pertanggungjawaban bagi Badan POM dan dapat memberikan sumbangan bagi peningkatan kinerja Badan POM ke depan.

 

 

Kepala Badan POM RI

 

Dra. Lucky S.Slamet,M.Sc

 


 

 

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana