Lakukan Pengawasan Komprehensif, Badan POM Canangkan GP-POPA dan Musnahkan lebih dari 2,1 Miliar Rupiah Obat dan Makanan Ilegal di Tanah Papua

13-10-2016 Hukmas Dilihat 2498 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Rabu, 12 Oktober 2016 merupakan hari penting bagi warga Tanah Papua, karena pada hari tersebut Badan POM bersama lintas sektor terkait membuktikan kehadirannya untuk melindungi masyarakat Papua dari Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan.

 

Acara yang dimulai dengan penandatanganan komitmen dukungan sekaligus deklarasi "Gerakan Papua Peduli Obat dan Pangan Aman" yang disingkat GP-POPA antara Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dengan Gubernur Papua yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Hery Dosinaen di atas prasasti kulit kayu tersebut disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Papua, perwakilan kejaksaan tinggi Papua, Polda Papua, Dinas Kesehatan, SKPD di lingkungan Provinsi Papua, kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom, serta tamu undangan lain.

 

"Gerakan ini sejalan dengan visi misi pemerintah Provinsi Papua yaitu GERBANGMAS HASRAT PAPUA, Gerakan Bangkit Mandiri Sejahtera Harapan Seluruh Rakyat. Jika obat dan pangan aman maka masyarakat akan sehat. Jika masyarakat sehat maka akan produktif. Jika masyarakat produktif maka kebangkitan itu akan menjadi nyata dan harapan untuk mandiri dan sejahtera akan terwujud", jelas Penny.

 

Gerakan ini disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Papua. "Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas inisiasi gerakan peduli obat dan pangan aman di Papua. Kami siap bekerja sama memberantas Obat dan Makanan ilegal di wilayah Papua, tidak hanya minuman keras, karena jika kita lengah maka sama saja kita turut memberantas umat manusia di tanah Papua", ungkapnya  dengan penuh semangat.

 

Sementara Kepala Balai Besar POM di Jayapura, Hans Kakerissa menyampaikan berbagai tantangan pengawasan, mulai dari kondisi geografis Papua, sulitnya transportasi, hingga masih kurangnya pemahaman masyarakat Papua terkait Obat dan Makanan aman. "Namun itu semua bukan rintangan bagi kami para Penyidik PNS Badan POM dalam melindungi masyarakat Papua dari Obat dan Makanan yang berbahaya. Kami akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, agar tujuan pengawasan dapat tercapai", tegasnya.

 

Acara dilanjutkan dengan pemusnahan lebih dari 2,1 miliar rupiah Obat dan Makanan ilegal termasuk palsu, tidak memenuhi syarat, dan kedaluwarsa hasil pengawasan Balai Besar POM di Jayapura tahun 2015 hingga Oktober 2016, yang dilakukan secara simbolik.

 

"Kejahatan pelanggaran di bidang Obat dan Makanan adalah kejahatan kemanusiaan, untuk itu kita harus mempersempit gerak oknum pelakunya". Demikian ditegaskan Kepala Badan POM dalam konferensi pers usai melakukan pemusnahan.

 

Pada kesempatan yang sama Kepala Balai Besar POM di Jayapura menyampaikan temuan 9 jenis obat palsu di sarana distribusi di 3 kabupaten di Papua. "Masyarakat Papua tidak perlu resah karena Balai Besar POM di Jayapura sudah mengamankan seluruh obat palsu tersebut. Terhadap pelaku, sebagian sudah dilakukan proses pro justitia dan sebagian lagi dalam proses penelusuran dan pengembangan", tegasnya. Kepala Dinas Kesehatan Papua, Aloysius Giay menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin agar distribusi dan pelayanan obat di Papua melalui jalur distribusi resmi.

 

Namun demikian masyarakat harus tetap waspada dan cermat dalam membeli obat.

 

Semoga masyarakat Papua menjadi konsumen Obat dan Makanan yang cerdas, agar terhindar dari Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan, demi masa depan generasi muda Papua yang berkualitas. HMN

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana