Jakarta – Kepala BPOM Taruna Ikrar melantik dan mengambil sumpah atau janji 88 pejabat fungsional di lingkungan BPOM di Jakarta, Jumat (6/12/2024). Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan hal penting bagi BPOM sebagai institusi untuk menunjang fungsi terdepan dalam pengawasan obat dan makanan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengingatkan bagi pejabat fungsional yang dilantik untuk menerapkan nilai-nilai menjulang, membumi, dan mengakar dalam menjalankan tanggung jawab dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Para pejabat fungsional yang dilantik memikul tanggung jawab sesuai fungsi dan tugas masing-masing jabatan yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
“Pengucapan ikrar sumpah dan pelantikan bukan hanya seremonial biasa. Hari ini adalah momentum Bapak/Ibu menegaskan komitmen dan janji untuk melayani bangsa dan negara secara profesional,” ucap Kepala BPOM.
Lebih lanjut, Kepala BPOM memgingatkan bahwa BPOM sebagai lembaga negara bertanggung jawab secara langsung kepada presiden. Oleh karena itu, tindakan dan sikap yang dilakukan seluruh pegawai BPOM harus sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
“Asta Cita merupakan aspirasi dari 280 juta penduduk Indonesia. Kita harus mengikuti visi tersebut. Kita harus bersama-sama, baik yang di posisi struktural maupun fungsional. Mayoritas fungsional bisa menjalankan Asta Cita yang menjadi kewenangan BPOM,” ujar Kepala BPOM.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut dijelaskan disebutkan bahwa setiap pegawai negeri sipil (PNS) yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sebanyak 88 pejabat fungsional BPOM periode 2023–2024 baik yang hadir luring maupun daring dilantik dan diambil sumpahnya ini terdiri dari 87 pegawai yang diangkat melalui perpindahan jabatan fungsional. Beberapa jabatan fungsional tersebut di antaranya adalah pengawas farmasi dan makanan, analis hukum, analis sumber daya manusia, pranata hubungan masyarakat, pranata komputer, dan perencana. Selain itu terdapat 1 pegawai yang diberikan kenaikan jenjang jabatan fungsional atau promosi sebagai Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama, yaitu Tepy Usia.
Kepala BPOM Taruna Ikrar berpesan kepada pejabat fungsional yang dilantik untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme serta berorientasi pada hasil nyata, berkelanjutan, dan berdampak. Hal ini dikarenakan untuk menjadi bagian dari BPOM harus melalui serangkaian seleksi yang ketat sehingga menghasilkan orang-orang yang terbaik.
“Orang-orang terbaik berarti manusia-manusia terbaik di Indonesia yang ingin mengabdikan diri dalam mengawal keamanan obat dan makanan bagi masyarakat indonesia. Kita ingin memaksimalkan dharma bakti terhadap seluruh masyarakat Indonesia. Tanggung jawab kita bukan hanya dimata masyarakat, namun juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Kepala BPOM. (HM-Maulvi)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
