Jakarta - Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito kembali melantik dan mengukuhkan beberapa pejabat struktural BPOM pada hari Senin (19/09/2022). Pelantikan dan pengukuhan ini dimaknai sebagai upaya pembinaan karier yang mengedepankan kualifikasi, keahlian, kompetensi, serta rekam jejak untuk meraih kinerja terbaik.
Hal tersebut senada dengan penuturan Penny K Lukito dalam arahannya. Ia menyebut bahwa pejabat yang dilantik diharapkan mampu menunjukkan kinerja terbaiknya dengan mengedepankan integritas dan senantiasa menjunjung tinggi nilai organisasi, serta kode etik dan perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pejabat yang dilantik hari ini terdiri atas 3 (tiga) orang kepala Balai POM, 6 (enam) orang Kepala Loka POM, serta pejabat administrator dan pejabat pengawas. Dengan terlaksananya pelantikan ini, struktur organisasi dan tata kerja sesuai Peraturan BPOM Nomor 13 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPOM secara resmi telah berlaku.
“Penguatan kinerja BPOM saat ini dan masa mendatang ditentukan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui perubahan mindset dan cultureset, yang tercermin dalam kehidupan birokrasi yang lebih dinamis, professional, dan berkinerja tinggi,” ujar Penny K. Lukito.
Selain penguatan pada tingkat pusat, penataan, dan penguatan Unit Pelayanan Teknis (UPT) menjadi hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan hingga pelosok daerah. Kepala UPT di Wilayah/daerah menjadi garda terdepan dalam menjalankan tugas utama BPOM, sehingga BPOM mampu memberi jaminan kualitas obat dan makanan serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Saya berpesan agar segenap jajaran BPOM harus fokus memberikan kontribusi yang strategis demi meningkatkan penataan dan penguatan instansi, serta kemandirian ekonomi bangsa”, tutup Penny K. Lukito. (HM – Dila)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
