Maraknya peredaran obat palsu menyadarkan semua pihak tentang pentingnya pencegahan dan pengawasan obat dan makanan. Pengawasan dan pencegahan ini seharusnya dilakukan sejaktahap produksi, distribusi, hingga pelayanan kepada masyarakat. Tiga aspek ini disebut-sebut banyak pihak lemah sehingga membuat praktik obat palsu masih berlangsung dan berulang.
Ketua BPOM Penny K Lukito setuju dengan ada penguatan pengawasan khususnya dibagian hulu dan hilir. Menurut dia, BPOM juga terus memperkuat database agar bisa mendeteksi produksi dan distribusi. "Memperkuat database sebagai aksi cegah tangkal," ungkapnya. Penny mengatakan, ke depan memang di BPOM perlu ada deputi penindakan sehingga permasalahan hukum yang dilakukan para pelaku obat ilegal bisa sampai menimbulkan efek jera. Selain itu, bisa juga mengurangi atau memperkecil ruang gerak oknum untuk melakukan pelanggaran. "Kalau perlu, dikenakan pasal berlapis hingga UU Money Laundering" tandas Penny.
Dimuat di Koran Sindo, Minggu (11/9/16) halaman 2



