Layanan Publik Secara Online Telah Dapat Digunakan Kembali

10-01-2014 Pusat Informasi Obat dan Makanan Dilihat 2460 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pusat Informasi Obat dan Makanan

Kepada Yth.
Pengguna Layanan Publik Badan POM

 

 

SURAT EDARAN
NO : HK.05.02.74.01.14.0125

 

 

Sehubungan dengan telah diumumkannnya Surat Edaran Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan Nomor HK.05.02.74.01.14.0101 tanggal 9 Januari 2014, bersama ini kami sampaikan PERUBAHAN bahwa layanan publik secara online telah dapat digunakan kembali pada tanggal 10 Januari 2014 pukul 14.00 WIB secara terbatas dan melambat. Layanan publik secara online akan kembali normal pada tanggal 31 Januari 2014.

 

Demikian, terima kasih.

 

 

Pusat Informasi Obat dan Makanan

 

 

Lampiran :
Surat Edaran Nomor HK.05.02.74.01.14.0125

 

Link Terkait :
FAQ Penggunaan Internet Pada Koneksi Terbatas

 

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana