LEBIH DARI 10 MILIAR OBAT DAN MAKANAN ILEGAL DIMUSNAHKAN BALAI BESAR POM DI BANDUNG

14-12-2015 Hukmas Dilihat 1753 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Bandung – Badan POM melalui Balai Besar POM (BBPOM) di Bandung, Jumat, (11/12/15) melakukan pemusnahan sejumlah Obat dan Makanan ilegal hasil pengawasan dan penindakan oleh BBPOM di Bandung. Temuan produk ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 161.124 kemasan obat, obat tradisional, kosmetika, dan pangan ilegal dan mengandung bahan berbahaya hasil pengawasan dan penindakan  tahun 2014-2015 dengan nilai keekonomian lebih dari 10 miliar rupiah.

 

Pemusnahan produk ilegal dan pelepasan 7 truk berisi produk ilegal yang akan dibawa ke lokasi akhir pemusnahan, secara simbolik dilaksanakan di halaman depan kantor Balai Besar POM di Bandung  tersebut dilakukan oleh Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA, T. Bahdar Johan H didampingi wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan instansi terkait lainnya.

 

Dalam sambutannya, Bahdar Johan mengatakan bahwa tindakan tegas harus dilakukan agar pelaku usaha yang selalu menyimpang dari peraturan yang ada mendapatkan efek jera. Badan POM menyadari bahwa penegakan hukum di bidang Obat dan Makanan tidak dapat dijalankan sendiri namun harus bersinergi dengan institusi penegak hukum agar mencapai hasil yang optimal. Diperlukan kerja sama yang baik antar instansi sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.

 

Setelah berakhirnya kegiatan pemusnahan tersebut, Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dengan didampingi oleh para pejabat eselon II Badan POM berkesempatan memberikan pembinaan dan pengarahan serta membuka kesempatan bertanya kepada seluruh staf BBPOM di Bandung. Melalui tanya jawab langsung dengan seluruh Staf BBPOM di Bandung, maka segala permasalahan yang dihadapi Staf dalam melakukan pekerjaan sehari-hari dapat digali lebih mendalam dan diberikan solusi dan pemecahan masalahnya, agar kinerja pengawasan dapat berjalan lebih optimal. HM- 12


 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana