Kepala Badan POM, Penny Lukito menjelaskan bahwa setidaknya terdapat lebih dari dua persen peredaran obat di Indonesia tidak memiliki izin edar dari BPOM. "Sama seperti negara lainnya ada sekitar 10 sampai 20 persen secara global perederan obat palsu. Sementara untuk Indonesia, berdasarkan pengawasan kami sekitar dua persen adalah obat palsu dan tidak memiliki izin edar," jelasnya.
Dimuat di Tribunnews.com, Minggu (21/8/16)

