PENGUMUMAN
Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 03/2011, Kep.135/MEN/V/2011, dan SKB/02/M.PAN-RB/05/2011 tentang Perubahan Kedua Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2011 dan siaran pers Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 26/Humas Kesra/V/2011 tentang Penetapan Perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama 2011, dengan ini kami sampaikan bahwa tanggal 3 Juni 2011 ditetapkan sebagai cuti bersama.
Biro Umum
