SURABAYA – Sehari setelah Pencanangan Gerakan masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kepala Badan POM, Penny K. Lukito beserta jajaran melanjutkan agenda kerjanya ke Surabaya. Agenda pertama di Surabaya adalah Pemusnahan Obat dan Makanan Ilegal hasil pengawasan Balai Besar POM (BBPOM) di Surabaya pada Rabu, (16/11).
Acara dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, Saefullah Yusuf; Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Jawa Timur; Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur; Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur; Kepala SKPD di lingkungan Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya; serta beberapa instansi terkait lainnya.
Acara pemusnahan Obat dan Makanan ilegal dilakukan secara simbolis oleh Kepala Badan POM beserta lintas sektor terkait di halaman kantor BBPOM di Surabaya. Obat dan Makanan ilegal yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 210 jenis obat ilegal, 858 jenis obat tradisional ilegal, 731 jenis kosmetik ilegal, dan 360 jenis pangan ilegal. Di samping itu juga dimusnahkan 5 jenis produk komplemen ilegal, 2 jenis bahan baku obat ilegal, 40 jenis label pangan ilegal, serta 23 jenis kemasan sekunder pangan ilegal. Total nilai keenomonian produk yang dimusnahkan mencapai lebih dari 8,3 miliar rupiah.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah mendapatkan Ketetapan Pemusnahan dari Pengadilan Negeri Setempat.
Pada kesempatan yang sama setelah pemusnahan, juga dilakukan penandatangan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Kerjasama Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu di Jawa Timur, dan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pemanfaatan Data Ekspor Pada Balai Besar Pengawas Obat dan Mkakan di Surabaya Melalui Indonesia National Single Window.
Dalam sambutannya Penny menyatakan bahwa kejahatan di bidang Obat dan Makanan merupakan kejahatan kemanusiaan karena menyasar masyarakat yang rentan karena sakit, usia lanjut, bahkan anak-anak. Hal ini berdampak tidak hanya kepada kesehatan masyarakat, tetapi juga ketahanan bangsa.
Komitmen Pemerintah untuk hadir melindungi masyarakat di seluruh wilayah nusantara dari Obat dan Makanan yang berisiko bagi kesehatan semakin tinggi. Inilah salah bentuk konkrit dari salah satu komitmen Nawacita bahwa Negara hadir untuk perlindungan masyarakat.
“Badan POM berkomitmen akan terus meningkatkan kinerjanya, sehingga masyarakat semakin terlindungi dari Obat dan Makanan yang berisiko melalui berbagai program/kegiatan”, tegas Penny.
Pada akhir acara Penny mengucapkan terima kasih kepada semua lintas sektor terkait yang telah bekerja sama dengan Badan POM.
"Badan POM tidak dapat berperan sebagai single player, untuk itu perlu dukungan semua stakeholder terutama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, agar sanksi yang dijatuhkan kepada oknum pelaku dapat menimbulkan efek jera", tutup Penny. HM-Rahman
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
