Lokakarya Pemanfaatan Hasil Pemeriksaan Eksternal dan Pengawasan Intern Untuk Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan di BPOM

08-11-2022 Majalah Infowas Dilihat 484 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta, Senin 7 November 2022 – Inspektorat Utama Badan POM telah mengadakan kegiatan Lokakarya Pemanfaatan Hasil Pemeriksaan Eksternal dan Pengawasan Intern Untuk Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan di BPOM. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid yang dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan POM, Pemeriksa BPK-RI serta Auditor Inspektorat Utama Badan POM.

 

Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Dra. Elin Herlina, Apt. MP. selaku Inspektur Utama Badan POM dengan mengundang Narasumber Kepala Auditorat Keuangan VI.A BPK RI, Bapak Thomas Ipoeng Andjar Wasita S.E., M.Si., Ak.

 

Dalam pertemuan ini dilaksanakan diskusi bersama mengenai hasil audit operasional Inspektorat Utama, antara audior Inspektorat Utama, Unit Kerja dan UPT selaku auditee, dan Unit Kerja Pusat selaku pengampu kebijakan. Dari pertemuan ini diharapkan akan mendapatkan keseragaman mengenai berbagai akar permasalahan yang sering ditemui pada saat audit baik dari sisi pelaksanaan maupun dari sisi kebijakan sehingga diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan maupun perbaikan lain yang diperlukan sehingga dapat mereduksi temuan berulang di di lingkungan Badan POM baik temuan internal dari audit Inspektorat Utama maupun temuan pemeriksaan BPK-RI.

 

Selain itu pada saat penutupan acara Ibu Dra. Elin Herlina, Apt. MP. selaku Inspektur Utama Badan POM juga menyampaikan bahwa berita acara hasil diskusi agar menjadi komitmen bersama supaya tidak terjadi temuan berulang. Komitmen dari Bapak/Ibu pelaksana di UPT dan Unit Kerja merupakan salah satu kunci keberhasilan segala kebijakan yang telah ditetapkan Badan POM.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana