Makanan Takjil di Kupang dan Ende Bebas Bahan Berbahaya

06-07-2015 Hukmas Dilihat 3126 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Setelah melakukan pembinaan dan memberikan motivasi kepada aparatur pengawas Obat dan Makanan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kepala Badan POM, Roy Sparringa melakukan inspeksi mendadak kepada pedagang makanan takjil di kawasan Jalan Urip Sumoharjo (29/7/2015). Dalam sidak tersebut, Kepala Badan POM yang didampingi oleh Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA, Bahdar Johan dan Kepala Balai POM di Kupang, Ruth Laiskodat tidak menemukan pedagang yang menjual makanan takjil mengandung bahan berbahaya, demikian juga dengan Kota Ende dan Atambua.

 

Dalam keterangannya kepada media, Roy menjelaskan bahwa pengawasan Obat dan Makanan rutin dilakukan di seluruh wilayah Indonesia termasuk Nusa Tenggara Timur. Namun dengan meningkatnya permintaan masyarakat akan obat, pangan, dan kosmetik menjelang Hari Raya Idul Fitri, Balai POM di Kupang mengintensifkan pengawasannya agar masyarakat terlindungi dari Obat dan Makanan yang membahayakan kesehatan.

 

Keesokan harinya (30/07/2015) Kepala Badan POM diterima oleh Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man. Pemda Kupang mengapresiasi hasil pengawasan dan pembinaan Balai POM di Kupang dan akan meningkatkan kerja sama terkait pengawasan Obat dan Makanan di wilayahnya. Bupati Ende, Marselinus mengharapkan penambahan SDM dan alat laboratorium agar dapat meningkatkan pengawasan Obat dan Makanan di wilayah kerjanya, yang langsung disambut baik Kepala Badan POM. HM-13

 

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat


Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana