Masalah Impor Pertaruhkan Harga Diri Bangsa yang Dilanggar

14-12-2017 Hukmas Dilihat 3359 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

JAKARTA - Masalah impor berpengaruh kepada aspek ekonomi, yaitu ada pajak yang tidak dibayarkan ke negara serta risiko berkurangnya competitiveness dari produk tersebut, dan ada harga diri bangsa yang dilanggar. Sebagai bagian dari rangkaian intensifikasi pengawasan pangan jelang Natal tahun 2017 dan tahun baru 2018, Badan POM RI bersama Polda Metro Jaya menindak sarana distribusi pangan dengan nama PT. Mustika Boga Foodnindo di Komplek Pergudangan Duta Harapan Indah (DHI) Blok KK No. 40 – 42 Teluk Gong, Jakarta Utara pada Selasa malam (12/12).

 

Temuan dari sarana tersebut terdiri atas pangan olahan dan pangan segar beku impor Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 45 macam dengan nilai keekonomian sekitar 1,1 miliar rupiah. Ditemukan juga 1 macam kosmetika TIE senilai 600 juta rupiah dari lokasi. Selain itu, petugas juga mengamankan dokumen pengadaan dan penjualan, kemasan dan label pangan, serta alat stempel dan tinta.

 

Diketahui bahwa pemilik sarana mengklaim diri sebagai importir dan distributor pangan yang sudah beroperasi sejak 6 bulan terakhir, tetapi produk-produk yang disalurkannya ternyata produk TIE dan masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal.

 

“Modus yang dilakukan pelaku adalah membawa produk berupa bulk yang dikemas menggunakan koper, dibawa ke Indonesia melalui jalur udara dan jalur laut, selanjutnya dilakukan repacking dan rebranding menggunakan kemasan-kemasan yang lebih kecil dengan cara yang tidak higienis. Hasil repacking tersebut kemudian disalurkan ke restoran dan hotel”, jelas Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito yang langsung meninjau lokasi sarana didampingi Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Plt. Deputi Bidang Penindakan, dan Kepala Balai Besar POM di Jakarta.

 

“Karena itu, kami imbau kepada siapapun yang menerima bahan baku pangan untuk proses produksi lebih lanjut untuk selalu berhati-hati. Produk TIE seperti ini dapat berimplikasi pada keamanan pangan olahan yang dihasilkan. Sudah jelas ini termasuk pelanggaran hukum”, imbuhnya.

 

Terhadap temuan kali ini, Badan POM RI menghentikan kegiatan di sarana serta menyita barang-barang yang terdapat di dalamnya untuk dijadikan sebagai barang bukti. Kepala Badan POM RI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini, termasuk untuk mengetahui siapa saja penerima bahan-bahan pangan TIE tersebut. Pemilik sarana saat ini sedang diamankan oleh petugas untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Kepolisian RI.

 

Badan POM RI bersama Kepolisian RI akan terus melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, manfaat, dan mutu. Keamanan pangan merupakan hal penting karena menyangkut aspek kesehatan dan ketahanan bangsa. "Badan POM terus lakukan koordinasi terkait lolosnya bahan pangan impor TIE ke Indonesia menggunakan koper seperti kasus kali ini", tutup Kepala Badan POM. HM-Herma

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana