Masyarakat Diminta Waspada Pangan Berbahaya Saat Ramadan dan Lebaran

25-04-2022 Kerjasama dan Humas Dilihat 770 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

JAKARTA – Peredaran pangan berbahaya atau Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) masih ditemui, terutama saat Ramadan dan jelang Hari Raya Idulfitri. Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Badan POM mencatat dari 1.899 sarana peredaran yang diperiksa, terdapat 601 (31,65%) sarana peredaran yang TMK karena menjual produk pangan rusak, kedaluwarsa, dan Tanpa Izin Edar (TIE).

Meski jumlah temuan terbilang menurun dibanding tahun sebelumnya, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito meminta agar masyarakat waspada terhadap peredaran pangan berbahaya saat Ramadan dan Lebaran.

“Momen Ramadan dan jelang Idulfitri adalah saat demand (permintaan) produk pangan meningkat. Kita tidak ingin momen ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengedarkan produk pangan TMK,” terang Kepala Badan POM.

Hingga 17 April 2022, telah dilakukan pemeriksaan pada total 1.899 sarana peredaran pangan olahan di 34 provinsi, terdiri dari 1.583 sarana ritel, 298 gudang distributor, dan 9 gudang importir. Intensifikasi pengawasan pangan juga dilakukan di 9 gudang e-commerce, yakni Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Paxcel.

Penny K. Lukito menyebut pihaknya menemukan sebanyak 2.594 produk pangan TMK dari 576 sarana ritel, 22 distributor, 2 gudang e-commerce, dan 1 importir. Jumlah keseluruhan temuan pangan yang TMK adalah 41.709 buah dengan total nilai ekonomi mencapai Rp470.000.000.

“Pangan kedaluwarsa merupakan temuan terbesar, yaitu sebanyak 57,16%. Diikuti pangan TIE sebanyak 37, 8% dan sisanya 5,03% pangan rusak. Ini akan menjadi catatan kami untuk ke depan lebih intens melakukan pengawasan terhadap gudang-gudang e-commerce,” ujar Kepala Badan POM.

Dilihat dari wilayah temuan, sebagian besar pangan kedaluwarsa ditemukan di Manokwari, Kepulauan Tanimbar, Ambon, Manado, dan Rejang Lebong. Pangan TIE terdapat di Makassar, Tarakan, Bandung, Palembang, dan Rejang Lebong. Sedangkan pangan rusak ditemukan di Manokwari, Ambon, Baubau, Yogyakarta, dan Banyumas.

Tidak hanya untuk pangan terkemas, Badan POM juga melakukan pengawasan terhadap pangan jajanan berbuka puasa (takjil). Hasilnya, dari 7.200 sampel yang diperiksa, sebanyak 109 sampel (1,51%) mengandung bahan berbahaya Formalin (0,72%), Rhodamin B (0,45%), dan Boraks (0,34%).

Merespons temuan ini, Kepala Badan POM menyatakan akan terus melakukan pendampingan kepala pelaku usaha UMKM untuk memproduksi produk sesuai ketentuan. “Ini sebagai bagian upaya kita mengedukasi dan memberi peringatan untuk memberi efek jera kepada pelaku usaha. Pendampingan yang dilakukan Badan POM membuat temuan semakin menurun. Selain itu, Badan POM juga mengawasi kandungan gizi pangan,” jelasnya.

Ke depan, Badan POM akan terus fokus pada data-data temuan pangan TMK yang masih tinggi, termasuk temuan di ranah e-commerce. Untuk itu, diharapkan kerja sama Badan POM dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha pangan dapat semakin intensif.

Kami harapkan seluruh pihak yang terkait bersama-sama dengan Badan POM dapat terus bersinergi, untuk mengupayakan fasilitas produksi pangan yang memenuhi kriteria Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik, sehingga dapat menghasilkan produk pangan olahan yang aman, bermutu dan berdaya saing,” tutup Penny K. Lukito. (HM-Fathan)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana