Denpasar – “Media sosial memungkinkan BPOM untuk menyampaikan kebijakan dan informasi penting dengan cara yang transparan dan akuntabel. Selain itu, media sosial juga menjadi alat untuk melawan misinformasi dengan menyediakan klarifikasi yang cepat dan tepat”. Kalimat tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Noorman Effendi dalam sambutannya saat membuka kegiatan Meet the Admins 2024, Selasa (05/03/2024).
Mengusung tema “Meracik Informasi, Menarik Atensi”, kegiatan ini diadakan selama dua hari untuk menjadi ajang berkumpulnya para admin media sosial dari seluruh unit kerja dan unit pelaksana teknis (UPT) BPOM dalam rangka memperkuat sinergi, sekaligus meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan media sosial. Hal ini penting untuk memperluas pengaruh positif media sosial yang dikelola BPOM terhadap kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan obat dan makanan.
Kegiatan hari pertama menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Farchan Noor Rachman dan Bagas Satria Pamungkas, yang memberikan sharing session terkait bagaimana membangun interaksi publik dengan konten pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, mereka menjelaskan bahwa untuk membangun interaksi publik, kita harus bisa memposisikan akun media sosial pemerintah untuk kepentingan eksternal. Selain juga perlu didukung kemampuan untuk bisa menyajikan materi yang dibutuhkan oleh netizen dan dikemas secara kreatif, santai, dan tidak terlalu serius.
Selain itu, narasumber lain yang dihadirkan adalah Digital Creator dari Bali, Itakimo yang memberikan insight terkait Be Creative, Outside The Box. Itakimo menceritakan bahwa dalam sebuah tim kreatif, setiap personilnya harus berkembang bersama, jangan saling memanfaatkan satu sama lain.
“Kita juga harus mempunyai ciri khas dalam membuat konten. Ciri khas itu bisa dibangun dengan cara menerapkan ATM (amati, tiru, dan modifikasi),” ungkap I Ketut Roja Sudarsana, salah satu anggota dari Itakimo.
Kegiatan hari kedua diisi dengan penyampaian materi dari tim pengelola media sosial official BPOM. Dalam kesempatan tersebut, tim pengelola media sosial official menyosialisasikan Pedoman Pengelolaan Media Sosial BPOM yang dikeluarkan melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 432 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Pedoman media sosial tersebut dikeluarkan BPOM pada akhir Oktober 2023 lalu karena menyadari semakin pentingnya pengelolaan media sosial yang strategis dan bertanggung jawab. Terlebih bagi instansi pemerintahan seperti BPOM, untuk dapat menyampaikan kebijakan maupun informasi strategis kepada masyarakat secara tepat sasaran.
Tak bisa dipungkiri, saat ini media sosial telah menjadi kekuatan baru saluran informasi. Pengguna media sosial di Indonesia yang semakin bertambah pada akhirnya mampu mengikis sekat dan batas seperti waktu, lokasi, maupun demografis dengan lembaga pemerintah, termasuk BPOM. Apabila realitas digital ini tidak disadari dan media sosial tidak dikelola dengan baik dan bijak, penggunaan media sosial sebagai alat komunikasi publik dapat membawa dampak negatif. Potensi netizen alih-alih turut membangun kepercayaan terhadap BPOM, malah sebaliknya dapat memberikan sentimen negatif terhadap citra BPOM.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat berpesan kepada semua peserta untuk mengikuti setiap sesi dengan penuh antusiasme. “Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman, serta saran dengan narasumber dan sesama peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh jajaran admin BPOM dan memungkinkan para admin untuk lebih optimal dalam memanfaatkan media sosial. “Mari kita bersama-sama Meracik Informasi, Menarik Atensi, sehingga media sosial BPOM dapat menjadi platform yang informatif, interaktif, dan menyenangkan bagi masyarakat”, harap Noorman Effendi. (HM-Rahman)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
