Padang Lawas – Pada 24 Desember 2019 digelar kegiatan Komunikasi, Edukasi dan Informasi (KIE) terhadap masyarakat Kabupaten Padang Lawas. Pelaksanaan KIE tentang obat dan makanan merupakan upaya Badan POM dalam perlindungan konsumen dari produk obat dan makanan yang tidak bermutu, terlebih dengan gencarnya promosi dan iklan produk obat dan makanan di berbagai platform maka diperlukan KIE yang massif terhadap masyarakat. KIE Padang Lawas digelar pada dua titik yaitu pada Lubuh Barungun dan Aula Hotel Barumun. KIE dihadiri oleh 400 peserta yang terdiri dari ibu-ibu rumah tangga serta pelaku UMKM setempat.
Pada pelaksanaannya, Badan POM diwakili oleh Plt. Kepala Balai Besar POM di Medan, Drs. Fajar Sidik, Apt dan Perwakilan Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan, Indra Jaya Sukma, S.Kom, M.Kom. Dalam kesempatan ini Badan POM ini mengandeng Tokoh Masyarakat yang diwakilkan oleh Dr. Ir. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag, M.Hum, MA.
Kegiatan KIE dimulai dengan penyampaian dari Fajar Sidik. Beliau menerangkan bahwa kesadaran dalam memilih dan mengkonsumsi obat dan makanan harus dimulai dari setiap individu sehingga ke depan dapat melindungi keluarga dan lingkungannya dari obat dan makanan yang tidak bermutu dan berkhasiat.
Paparan dilanjutkan oleh Indra Jaya Sukma yang memberikan tips memeriksa produk obat dan makanan. Beliau menyampaikan pemeriksaan dapat dimulai dengan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Ijin Edar, Cek kedaluwarsa) terhadap produk obat dan makanan. Badan POM juga menyediakan platform untuk mempermudah verifikasi produk terdaftar baik melalui website Badan POM (cekbpom.pom.go.id), melalui aplikasi Cek BPOM yang dapat dengan mudah diakses melalui smartphone ataupun melalui pemeriksaan melalui Contact Center Halo BPOM 1500 533.
Dalam pemaparan sebagai penutup, Saleh Partaonan Daulay berbicara tentang pentingnya masyarakat memastikan obat dan makanan sebelum dikonsumsi, hal ini guna melindungi masyarakat dari risiko penyakit yang membahayakan bagi kesehatan. Selain itu beliau menyampaikan bahwa sedang dilakukan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan. RUU ini dapat memperkuat posisi Badan POM dalam pengawasan serta menjadi senjata Badan POM dalam memerangi penjahat di bidang Obat dan Makanan.
Selama acara digelar, peserta KIE dari Kabupaten Padang Lawas sangat antusias dalam tanya jawab maupun diskusi. Kegiatan KIE yang berkesinambungan selalu menjadi salah satu agenda Badan POM agar membangun awareness masyarakat untuk selalu memilih, membeli, dan mengkonsumsi obat dan makanan yang aman dan mengedukasi masyarakat menjadi konsumen cerdas yang nantinya dapat melindungi dirinya maupun keluarga dari risiko obat dan makanan yang membahayakan kesehatan.
Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan
