Obat dan Makanan merupakan komoditi yang sangat dekat dengan masyarakat. Badan POM sebagai institusi pemerintah yang memiliki tugas dalam pengawasan Obat dan Makanan guna menjamin keamanan, mutu, dan kebermanfaatannya senantiasa berperan aktif dalam memberdayakan masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas. Tentunya tugas dan peran ini dapat dicapai dengan baik dengan berkolaborasi dengan segenap pihak.
Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (PMPU OT SK dan Kos) bersama dengan anggota Komisi IX DPR RI, Ibu Kris Dayanti selaku Mitra BPOM RI dan Tokoh Masyarakat Jawa Timur, melakukan pemberdayaan ke masyarakat di Kabupaten Malang, Jawa Timur melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertempat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada hari Minggu, 31 Oktober 2021. KIE Obat dan Makanan ini dihadiri juga oleh Anggota DPRD Komisi 1 Kabupaten Malang Ibu Wahyu Indriyanti dan perwakilan dari kantor Kecamatan Singosari serta masyarakat setempat dari 12 (dua belas) desa. Penerapan protokol kesehatan dengan ketat tetap dijalankan selama kegiatan berlangsung.
Dalam sambutannya, Ibu Kris Dayanti menyampaikan agar masyarakat antusias dalam mengikuti kegiatan KIE Obat dan Makanan ini agar informasi yang didapatkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari – hari. Selain itu, beliau juga menyampaikan harapan agar masyarakat yang hadir dapat memilih Obat dan Makanan yang aman bagi kesehatan, tidak mudah tergiur dengan iklan ataupun promosi yang menyesatkan, serta dapat menjadi agen perubahan guna membentuk komunitas masyarakat yang sehat. Ibu Kris Dayanti juga menyampaikan, kepada masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari dalam kondisi pandemi Covid-19. Tidak hanya itu, beliau juga mengenalkan kepada masyarakat bahwa mengurus izin suatu produk di Badan POM sangatlah mudah, murah, transparan, dan cepat selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Direktur PMPU OT SK dan Kos, Ibu Asih Liza Restanti selaku perwakilan BPOM menyampaikan mengenai keamanan dalam memilih Obat, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Kosmetik dan Pangan yang aman melalui Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa). Banyaknya hoax yang beredar di masyarakat, terutama saat kondisi pandemi Covid-19 ini harus disikapi dengan bijak. Masyarakat diharapkan untuk tidak mudah terprovokasi maupun mudah menyebarkan isu yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Lebih lanjut, para peserta KIE diharapkan dapat menjadi influencer di sekitarnya dengan mengajak untuk memilih dan menggunakan produk Obat dan Makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat serta melaporkan ke Halo BPOM 1500533 bila menemukan kegiatan produksi/mengedarkan produk ilegal/mengandung bahan berbahaya.
Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik
