Membangun Sinergi Laboratorium Pengujian Pangan Melalui JLPPI

14-03-2014 Hukmas Dilihat 2463 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Mulai 31 Desember 2015, ASEAN Single Market akan diberlakukan. Setiap negara anggota ASEAN termasuk Indonesia sudah bersiap menghadapi pasar tunggal dalam kerangka ASEAN Economic Community tersebut. Salah satu persiapan yang dilakukan Indonesia adalah terkait dengan peningkatan kapasitas pengujian laboratorium pangan, mengingat industri pangan merupakan salah satu sektor yang akan dipercepat proses integrasinya dalam pasar tunggal tersebut.

 

Hal inilah yang melatarbelakangi pembentukan Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (JLPPI) yang diluncurkan Rabu 12 Maret 2014 di Kementerian Perindustrian RI. "JLPPI bertujuan untuk memadukan kemampuan seluruh laboratorium pengujian pangan dalam mendukung perdagangan pangan nasional, regional, maupun global. Selain itu, JLPPI juga dibentuk untuk mendukung kesiapan laboratorium pengujian pangan dalam menghadapi pasar", ungkap Arryanto Sagala, Kepala Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian.

 

Roy A. Sparringa, Kepala Badan POM, menyambut baik pembentukan JLPPI ini. "Menghadapi pasar tunggal ASEAN, industri pangan Indonesia harus memiliki kesiapan dengan menerapkan Sistem Keamanan Pangan dan Traceability yang handal dan memadai serta pertukaran informasi yang cepat dan tepat terkait permasalahan keamanan pangan", ujarnya. "Untuk memonitor keamanan pangan diperlukan infrastruktur laboratorium yang memadai dengan analisis yang kompeten untuk bidang pengujian yang dibutuhkan", lanjutnya. "Keberadaan JLPPI dapat memperkuat kerja sama antar laboratorium dan meningkatkan kinerja pengujian pangan di seluruh Indonesia dengan dukungan struktur organisasi yang kuat, legal, dan berkelanjutan".

 

Melalui JLPPI yang dikoordinir oleh Kementerian Perindustrian dan melibatkan Badan POM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, serta intansi pemerintah dan pihak swasta lainnya, kapasitas dan kualitas laboratorium pengujian di seluruh Indonesia diharapkan dapat ditingkatkan yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif dalam pengembangan industri pangan olahan Indonesia. HM-05

 

Biro Hukum dan Humas

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana