Terjaminnya Obat dan Makanan yang aman, bermanfaat dan bermutu merupakan tugas pengawasan yang diamanahkan Pemerintah kepada Badan POM RI. Tugas ini membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk masyarakat selaku konsumen Obat dan Makanan di Indonesia. Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik melakukan pemberdayaan ke masyarakat di Kabupaten Malang, Jawa Timur melalui kegiatan KIE bertempat di 2 titik Kecamatan di Kabupaten Malang.
KIE Obat dan Makanan di Kabupaten Malang dihadiri kurang lebih 500 peserta yang berasal dari masyarakat sekitar. Kegiatan KIE diselenggarakan pada Rabu, 20 Oktober 2021 berlokasi di Kecamatan Wajak bersama Direktur PMPU OT SK Kos, Asih Liza Restanti selaku perwakilan BPOM. Sedangkan KIE pada Kamis, 21 Oktober 2021 di Kecamatan Poncokusumo, BPOM diwakili oleh Koordinator Kelompok Substansi Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kosmetik, Fadjar Aju Tofiana. Kegiatan selama 2 hari ini didukung oleh anggota Komisi IX DPR RI, Ibu Kris Dayanti selaku Mitra BPOM RI dan Tokoh Masyarakat Jawa Timur, sekaligus menjadi Narasumber yang hadir melalui online.
Ibu Kris Dayanti menyampaikan agar masyarakat bersemangat menerima ilmu untuk diterapkan sehari-hari melalui KIE Obat dan Makanan. Selain itu, beliau juga menyampaikan harapan agar masyarakat yang hadir dapat memilih Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika yang aman bagi kesehatan. Jangan tergiur dengan klaim dan iming-iming kosmetik yang memberi hasil instan, karena hal ini menyesatkan. Melalui ilmu yang didapatkan hari ini, masyarakat diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan ilmu kepada sekitarnya sehingga dihasilkan komunitas yang sehat.
Pada materi yang disampaikan oleh Badan POM, disampaikan hal-hal terkait keamanan dalam memilih Obat, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Kosmetik dan Pangan yang aman melalui Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa). Banyaknya hoax di masyarakat, terutama saat pandemi Covid-19 perlu disikapi dengan bijak dan masyarakat diajak untuk tidak mudah terprovokasi atau mudah menyebarkan isu yang belum terbukti kebenarannya. Lebih lanjut, Badan POM mengharapkan para peserta KIE dapat mengajak orang lain di sekitarnya untuk memilih produk aman, dan melaporkan ke Halo BPOM 1500533 bila menemukan kegiatan produksi/mengedarkan produk ilegal/mengandung bahan berbahaya.
Sebagai penutup, diharapkan wawasaan dan pengetahuan masyarakat bertambah. Setelah mengikuti kegiatan KIE masyarakat pulang, kembali ke komunitasnya untuk dapat meningkatkan derajat kesehatannya dengan pemilihan produk aman dan bermanfaat bagi kesehatan.
Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik
Membentuk Masyarakat Sebagai Agen Perubahan melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan aman, bermanfaat dan bermutu
22-10-2021 Direktorat PMPU OTSKKOS Dilihat 4357 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan
