Mengatasi Rintangan Ekspor, BPOM Gelar Pertemuan Bilateral di Markas SFDA

08-11-2024 Kerjasama dan Humas Dilihat 288 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Riyadh, Arab Saudi — Di sela partisipasi Indonesia dalam Saudi International Halal Expo 2024 yang berlangsung di Riyadh International Convention & Exhibition Center, delegasi BPOM menggelar pertemuan bilateral dengan Saudi Food and Drug Authority (SFDA), Rabu (30/10/2024). SFDA merupakan otoritas yang bertanggung jawab dalam regulasi, pengawasan, dan pemantauan keamanan makanan, obat-obatan, dan alat kesehatan di Arab Saudi, termasuk menetapkan standar untuk produk lokal maupun impor.

Dipimpin oleh Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Dian Putri Anggraweni, delegasi ini membawa misi penting membahas berbagai isu terkait hambatan ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi. Hambatan ekspor ini terutama terjadi pada pemasukan produk obat bahan alam dan pangan olahan Indonesia ke Arab Saudi.

Head of the Food Factory Inspection Department SFDA Mohanad Al Khaldi, menyambut hangat delegasi BPOM bersama beberapa pejabat SFDA, termasuk Head of Food Product Factory, Head of Food Product Registration, Senior Staff of Halal Section, dan Head of International Cooperation Department. “Kami ucapkan selamat datang di Arab Saudi dan di SFDA kepada delegasi BPOM,” ujar Mohanad, yang sebelumnya pernah melakukan inspeksi ke unit pengolahan ikan (UPI) di Indonesia.

Sejak 2020, BPOM dan SFDA telah memiliki kesepakatan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengendalian mutu dan keamanan produk obat serta makanan, yang telah diperpanjang hingga 2026. MoU ini menjadi dasar penguatan kerja sama dalam pengawasan produk farmasi, termasuk vaksin, produk biologi, kosmetik, suplemen makanan, obat bahan alam, dan pangan olahan. “Kerja sama ini adalah landasan penting untuk mengoptimalkan pengawasan dan membuka akses bagi produk Indonesia di pasar Arab Saudi,” jelas Dian Putri Anggraweni.

Salah satu agenda utama dalam pertemuan ini adalah meninjau hasil inspeksi SFDA terhadap UPI di Indonesia yang telah dilakukan pada September 2023. Inspeksi ini merupakan syarat pendaftaran UPI agar dapat melakukan ekspor produk perikanan ke Arab Saudi. Selain itu, pertemuan ini juga membahas registrasi produk ke Arab Saudi untuk produk daging dan unggas yang telah diproses secara termal.

Diskusi turut menyinggung surat edaran SFDA terkait kewajiban registrasi sertifikasi halal bagi produk pangan yang akan diekspor ke Arab Saudi. Surat edaran tersebut mewajibkan setiap pengiriman produk pangan ke Arab Saudi untuk didaftarkan melalui portal halal Saudi. Namun, SFDA menegaskan bahwa aturan ini tidak berlaku untuk Indonesia karena sertifikat halal Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah diakui oleh Saudi Halal Centre. Dengan demikian, produk Indonesia dapat diekspor tanpa perlu pendaftaran tambahan di portal halal Saudi.

Indonesia sebagai negara dengan sumber daya alam melimpah, memiliki potensi besar untuk mengekspor produk obat bahan alam. Namun, produk ini harus memenuhi persyaratan ketat untuk dapat diterima di pasar Arab Saudi sehingga saat ini masih mengalami kendala ekspor. BPOM dan SFDA sepakat untuk saling mendukung dalam pemenuhan regulasi guna memperlancar proses registrasi dan distribusi produk tersebut.

Pertemuan bilateral ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, salah satunya meningkatkan koordinasi yang lebih erat dalam pemenuhan regulasi yang berlaku. Melalui pendekatan ini, BPOM berharap produk Indonesia dapat lebih mudah diterima di pasar Arab Saudi dengan tetap memenuhi standar keamanan dan kualitas internasional.

“Dengan kolaborasi yang solid antara BPOM dan SFDA, kami optimistis hambatan ekspor produk Indonesia, termasuk obat bahan alam dan pangan olahan, akan dapat teratasi. Kerja sama ini menjadi fondasi penting bagi pelaku usaha Indonesia untuk memperluas pasar mereka di Timur Tengah, khususnya Arab Saudi sebagai tujuan utama ekspor,” tutup Dian Putri Anggraweni.

Sejalan dengan terbentuknya kabinet baru di Indonesia, BPOM di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar meyakini bahwa kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi di sektor kesehatan dan keamanan pangan akan semakin erat. “Kami yakin dukungan dari pemerintahan baru akan memberikan dorongan positif bagi pengembangan kerja sama BPOM dan SFDA,” tambah salah satu anggota delegasi BPOM.

Kesepakatan untuk melanjutkan komunikasi dan kolaborasi ini diharapkan dapat mengatasi kendala regulasi dan teknis dalam ekspor produk. Melalui dialog dan kerja sama berkelanjutan, produk-produk unggulan Indonesia diharapkan dapat lebih mudah menjangkau pasar Arab Saudi, sejalan dengan prinsip-prinsip halal yang menjadi standar utama dalam perdagangan produk pangan dan obat-obatan di Timur Tengah (HM-Gita).

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana