Menjawab Tantangan Peredaran Bahan Baku Obat dengan Upaya Peningkatan Kompetensi Petugas Pengawas Obat dan Obat Hewan

13-07-2021 Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan ONPP Dilihat 1401 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Sebagaimana diketahui, Badan POM melakukan pengawasan premarket dan post market untuk memastikan keamanan dan mutu obat di sepanjang jalur distribusi. Pengawasan peredaran Bahan Baku Obat memiliki banyak tantangan yang berhubungan dengan isu permasalahan peredaran Bahan Baku Obat sendiri, antara lain integritas sumber pengadaan Bahan Baku Obat, yang dapat disalahgunakan dalam produksi obat ilegal, produksi Obat Tradisional mengandung Bahan Kimia Obat, produksi Kosmetik mengandung Bahan Kimia Obat, dan adanya isu switching Bahan Baku Obat manusia ke hewan dan sebaliknya, sehingga para petugas pengawas harus terus ditingkatkan kompetensinya untuk menjawab permasalahan tersebut.

 

Memandang permasalahan yang ada, Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor yang berada di bawah Deputi Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA menyelenggarakan pelatihan dalam rangka peningkatan kompetensi petugas pengawas dalam pengawasan peredaran bahan baku obat, pada hari Kamis – Jumat, 8 – 9 Juli 2021 secara daring, dengan diikuti oleh 146 orang petugas pengawas yang berasal dari Petugas Pengawasan di Kedeputian I, II, IV, Petugas Pengawas di seluruh  UPT Badan POM serta mengundang juga petugas Pengawas Obat Hewan Kementerian Pertanian sebagai bentuk konkret kolaborasi dalam pengawasan obat dan obat hewan.

 

Acara ini terselenggara sebagai bentuk kerja sama Badan POM dan WHO dengan skema pendanaan Joint Workplan WHO-BPOM Tahun 2021. Selama 2 (dua) hari pelaksanaan kegiatan, telah disampaikan materi dari 6 (enam) narasumber dari internal Badan POM, Direktorat Teknis Kepabeanan Bea Cukai, dan para praktisi di bidang supply chain dan ahli di bidang CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik). Kegiatan berjalan dengan lancar dan para peserta antusias untuk berdiskusi dengan para narasumber untuk menjawab permasalahan terkait pengawasan peredaran bahan baku obat.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sehingga dapat menurunkan diversi/penyalahgunaan bahan baku obat ke obat tradisional, kosmetik dan juga potensi penyalahgunaan obat untuk hewan dan sebaliknya, sebagaimana disampaikan dalam sambutan Ibu Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA, Dra. Maya Gustina Andarini, M. Sc., Apt. Selain itu, dengan menggandeng Kementerian Pertanian dalam kegiatan ini, diharapkan dapat mendukung penguatan lintas sektor baik di pusat dan daerah dalam penyamaan persepsi risiko dan kesamaan strategi pengawasan peredaran bahan baku obat dan NPP bersama lintas sektor.

 

Kolaborasi pengawasan peredaran obat dan obat hewan untuk wujudkan kesehatan semesta.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana