Merayakan Idul Adha dengan Berkurban

25-09-2015 Hukmas Dilihat 1658 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hari Raya Idul Adha merupakan momentum baik bagi setiap umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta melalui ibadah kurban. Perintah berkurban dalam Islam memiliki akar sejarah yang kuat dimana pada awalnya Nabi Ibrahim diperintahkan Tuhan untuk mengorbankan putra tercintanya, Ismail. Atas ketabahan, kesabaran, dan keihklasan keluarga Nabi Ibrahim dan istrinya Siti Hajar, maka Allah kemudian menggantikannya dengan seekor domba.

 

Semangat berkurban terlihat di berbagai penjuru negeri, tak terkecuali di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Perayaan Idul Adha 1436 H juga dilakukan di Badan POM dengan penyembelihan hewan kurban pada 25 September 2015. Penyerahan hewan kurban berupa 1 ekor sapi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Badan POM, Roy Sparringa di lapangan Masjid As-Salam Badan POM. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Utama, Reri Indriani; Kepala Biro Hukum dan Humas, Budi Djanu Purwanto, serta para pejabat struktural dan pegawai Badan POM.

 

Pada tahun ini panitia kurban Badan POM menerima sejumlah hewan kurban berupa sapi dan kambing dari para pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Badan POM, dan kemudian menyalurkannya kepada para penerima yang berhak, baik internal maupun eksternal Badan POM. Secara rinci daging hewan kurban tersebut sebanyak 90% akan disalurkan kepada pegawai Badan POM yang kurang mampu antara lain pegawai golongan II, satpam, dan cleaning service. Sisanya sekitar 10% akan dibagikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

 

Diharapkan Hari Raya Kurban dapat memberikan manfaat kebaikan kepada sesama umat manusia agar terwujud persaudaraan sebangsa. Berkurban sejatinya mengajarkan kepada umat muslim untuk meningkatkan rasa kemanusiaan kepada sesama manusia. Ibadah kurban sebagai ibadah sosial ini juga melatih seseorang untuk menumbuhkan rasa kepedulian agar sebagai umat manusia memiliki kepekaan yang tinggi terhadap sesama yang membutuhkan.  (HM-20)

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana