MITIGASI DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP INDUSTRI UMKM KOSMETIK

08-05-2020 Direktorat Pengawasan Kosmetik Dilihat 5177 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pandemi Covid-19 merupakan bencana nasional yang telah menyebabkan banyak korban dan kerugian, baik dari sisi kesehatan dan ekonomi. Dari sisi kesehatan banyak masyarakat Indonesia yang terjangkit, bahkan sampai meninggal dunia. Di sisi ekonomi banyak perusahaan/ industri yang merugi, bahkan harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan maupun gulung tikar.

Dampak ekonomi yang disebabkan oleh COVID-19 ini juga dirasakan oleh industri kosmetik, terutama UMKM, mengingat turunnya permintaan masyarakat. Apabila kondisi ini dibiarkan akan memberikan dampak berupa ketidakberlangsungan usaha, dan ketidaksiapan dalam menghadapi persaingan, pasca masa pandemi.

Oleh karena itu, selaras dengan misi Badan POM yaitu meningkatkan daya saing produk nasional, Badan POM melakukan pertemuan pembahasan “Mitigasi Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Industri UMKM Kosmetik”, melalui video conference yang dilakukan pada tanggal 8 Mei 2020 dan dipimpin oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Dra. Mayagustina Andarini, Apt, M.Sc. Pertemuan ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh UMKM kosmetik selama masa pandemi COVID-19. Kegiatan diikuti oleh 40 peserta dari Badan POM dan asosiasi pelaku usaha kosmetik (PERKOSMI, PPAK Indonesia, GP KOSKEMINDO dan APK2I), baik pengurus pusat maupun pengurus di daerah, antara lain di Provinsi Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali.

Dari pertemuan ini, diketahui beberapa permasalahan utama yang dihadapi oleh UMKM kosmetik selama pandemi COVID-19 yaitu dari sisi supply dan demand kosmetik. Dari sisi supply, permasalahan yang dihadapi meliputi kesulitan dalam mendapatkan bahan baku, kemasan dan permodalan. Dari sisi demand, UMKM banyak mengalami penurunan omset penjualan kosmetik, dan maraknya peredaran kosmetik ilegal terutama produk health care. Berkaitan dengan hal tersebut, Badan POM senantiasa melakukan upaya untuk membantu UMKM kosmetik dalam mengatasi permasalahan yang dialami, di antaranya meningkatkan intensifikasi pengawasan secara online dan sosialisasi manfaat kosmetik health care yang banyak digunakan selama pandemi Covid-19 kepada masyarakat. Selain dari peran pemerintah, peran dari asosiasi dan pelaku usaha juga sangat diperlukan, di antaranya pemanfaatan media penjualan secara online dan komunikasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi.

 

Direktorat Pengawasan Kosmetik

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana