MPASI Ilegal Kandung E-Coli

19-09-2016 Hukmas Dilihat 3629 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Sebaran produk makanan pendamping ASI (MPASI) merek Bebiluck diduga Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny Lukito telah mencapai seluruh Pulau Jawa dan sebagian Sumatra. Produk MPASI yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM tersebut saat ini tengah pada proses penyitaan di berbagai daerah. Sementara, hasil lab dari uji lab dilakukan Badan POM menyatakan produk makanan Bebiluck tersebut positif mengandung bakteri E coli. "Kami sudah melakukan uji lab, terdapat kandungan bakteri E coli yang menunjukkan ketidak higienisan. Risikonya macam-macam karena bayi sangat rentan resistensinya. Umumnya menyebabkan diare," ungkap Penny.

Dimuat di Media Indonesia, Senin (19/9/16) halaman 11

20160919-hm_10.jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana