MPASI Tepat, Investasi Kesehatan Anak di Masa Depan.

09-11-2016 Hukmas Dilihat 3345 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

JAKARTA – Sebagai institusi pengawas obat dan makanan, Badan POM melakukan pengawalan rantai pengolahan pangan termasuk penetapan standar dan persyaratan keamanan, mutu, dan gizi Makanan Pendamping ASI (MPASI), meliputi pengawasan pre dan post-market.

 

"Untuk itu Badan POM berkomitmen mewujudkan dan mendukung  berbagai upaya yang dilakukan pemerintah bersama masyarakat dalam rangka ketersediaan dan keterjangkauan MPASI yang aman, bermutu, dan bergizi”. Demikian disampaikan Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam pidato pembukaan Seminar dan Talkshow Interaktif tentang Makanan Pendamping ASI. Seminar yang mengusung tema “Meningkatkan Kualitas Generasi Bangsa melalui Pemberian Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) yang Aman, Bermutu dan Bergizi Bagi Bayi dan Anak” tersebut diselenggarakan oleh Kedeputian III Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Rabu (09/11/16).

 

Sekitar 100 orang peserta hadir dalam seminar tersebut yang terdiri dari perwakilan asosiasi industri, kelompok lembaga swadaya masyarakat, dan beberapa dinas terkait. Hadir sebagai narasumber adalah Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan, Ir.Doddy Izwardy, MA dan Dr. Damayanti Sjarif dari Ikatan Dokter Anak Indonesia.

 

Dalam sambutannya, Penny juga menjelaskan bahwa keamanan, mutu, dan gizi pangan pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) merupakan periode kritis pada pertumbuhan menjadi sangat penting dan menjadi hak bagi masyarakat.

 

Dalam menjalankan tugas, Badan POM juga memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat  agar mempunyai modal pengetahuan yang cukup untuk membuat pilihan yang tepat dan cerdas dalam mengonsumsi pangan.

 

Terhadap pelaku usaha Badan POM juga melakukan  pembinaan termasuk kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pembinaan dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dalam penerapan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dan regulatory assistance untuk memahami dan menerapkan ketentuan secara konsisten agar produk yang dihasilkan memenuhi kriteria keamanan, mutu, dan gizi, termasuk melakukan pendampingan untuk proses pendaftaran pangan di Badan POM.

 

“Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama berperan aktif dalam pengawalan penyediaan MPASI yang aman, bermutu, dan bergizi demi ketahanan Bangsa”, tutup Penny. HM-Rahman

 

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana