BANJARMASIN - Salah satu faktor penyebab tingginya penyalahgunaan Zenith atau Carnophen di Banjarmasin adalah kemudahan dalam mendapatkan barang serta harga yang terjangkau. Hari ini, Jumat, 24 Februari Kepala Badan POM, Penny K. Lukito bersama Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dan lintas sektor terkait memusnahkan 4 miliar rupiah produk Obat dan Makanan ilegal, 3,9 miliar rupiah diantaranya merupakan obat ilegal yang mayoritas adalah Carnophen.
4 miliar rupiah Obat dan Makanan ilegal yang
dimusnahkan di halaman kantor Gubernur Kalimantan Selatan tersebut merupakan barang bukti dan hasil pengawasan Balai Besar POM (BBPOM) di Banjarmasin selama tahun 2016 bekerja sama dengan KODIM Banjarmasin yang mengamankan obat ilegal jenis Carnophen dengan jumlah fantastis.
Sejak tahun 2009 Badan POM telah membatalkan persetujuan izin edar untuk obat Zenith atau Carnophen ini. Maraknya penyalahgunaan obat-obat terlarang khususnya Carnophen di Banjarmasin bukan hanya pada orang dewasa saja bahkan anak yang belum cukup umur seperti pelajar juga sudah mengenal dan mengonsumsinya.
Disinyalir banyak yang belum mengetahui bahaya mengonsumsi Carnophen sebenarnya. Potensi terburuk mengonsumsi Zenith atau Carnophen dalam jumlah berlebihan mengakibatkan kematian. Sedangkan dalam jangka panjang, over dosis konsumsi obat kimia tersebut mengakibatkan kerusakan ginjal dan hati.
Badan POM memberikan apresiasi kepada KODIM Banjarmasin yang telah mengamankan lebih dari 1,5 juta butir Carnophen bersama BBPOM di Banjarmasin. “Kerja sama ini harus terus ditingkatkan untuk melindungi masyarakat Kalimantan Selatan khususnya generasi muda dari penyalahgunaan obat ilegal’, ujar Penny K. Lukito.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Selatan menyatakan perang terhadap narkoba. "Hancurkan narkoba…! karena narkoba merupakan penjajah yang kita hadapi saat ini", tegas Gubernur Kalimantan Selatan.
Badan POM mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati terhadap penyalahgunaan obat dan narkotika, obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. “Mari kita bersama memberantas Obat dan Makanan ilegal yang berisiko terhadap kesehatan”, ajak Kepala Badan POM. HM-Hasibuan.
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat.
