National Dialogue: Uniting Multisectoral Effort In Pharmacovigilance To Improve Public Health Protection

25-08-2020 Kerjasama dan Humas Dilihat 1922 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta - “Terjadi peningkatan signifikan laporan efek samping obat pada tiga tahun terakhir. Namun demikian, jika dilihat dari luas wilayah Indonesia dan jumlah penduduknya, data ini masih tergolong kecil dibandingkan data negara lain di Asia.” Demikian disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif (Deputi I), Rita Endang saat membuka acara National Dialogue: Uniting Multisectoral Effort In Pharmacovigilance To Improve Public Health Protection di Jakarta, Selasa (25/08).

 

Deputi I menjelaskan bahwa farmakovigilans merupakan salah satu fungsi regulatori dalam Regulatory System Strengthening (RSS) di World Health Organization (WHO). Tahun 2018, dalam National Regulatory Authority (NRA) Benchmarking yang dilaksanakan oleh WHO, Badan POM mendapatkan penilaian tingkat kematangan (maturity level) 4 dalam pelaksanaan fungsi farmakovigilans yang menunjukkan bahwa Badan POM telah melaksanakan fungsi farmakovigilans dengan baik dan senantiasa melakukan perbaikan berkelanjutan, terutama dalam peningkatan jumlah laporan efek samping obat, yang menjadi indikator dalam penilaian WHO NRA Benchmarking tersebut.

 

Pada kegiatan yang diikuti oleh lintas sektor secara virtual ini, Deputi I menyampaikan bahwa jika dibandingkan negara di Eropa seperti Belanda dengan jumlah laporan sebanyak 29.812 laporan atau enam kali lipat jumlah laporan Indonesia maupun negara di benua Amerika seperti Peru dengan jumlah laporan sebanyak 15.337 laporan atau tiga kali lipat jumlah laporan di Indonesia, jumlah laporan di Indonesia masih sangat rendah. "Untuk itu, masih diperlukan upaya keras bersama dalam meningkatkan jumlah laporan efek samping obat, agar Indonesia bisa berkontribusi lebih besar di peta global pelaporan efek samping obat," harap Deputi I. Sudah menjadi tugas Badan POM untuk mengawal keamanan, khasiat dan mutu obat sebelum dan sesudah beredar dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa. “Namun, Badan POM tidak dapat bekerja sendiri. Pengawalan aspek keamanan obat tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan POM, namun juga Kementerian/Lembaga lainnya, industri farmasi, tenaga kesehatan dan pihak terkait lainnya,” lanjutnya.

 

Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mendapat masukan dalam rangka meningkatkan efektivitas keterlibatan lintas sektor dalam farmakovigilans melalui Kolaborasi Enam Pihak dalam Pengawasan Keamanan Obat untuk Perlindungan Masyarakat (KOEAT SERENTAK) yang terdiri dari Badan POM, Kementerian Kesehatan, Tenaga Profesional Kesehatan, Akademisi, Asosiasi Profesi dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

 

Pada level pelayanan kesehatan, data efek samping obat sangat bermanfaat untuk menentukan rekomendasi terapi kepada pasien. Pada level kebijakan nasional, profil efek samping obat menjadi dasar tindak lanjut regulatori. Melalui forum ini, diharapkan dapat diperoleh suatu rekomendasi perkuatan sistem farmakovigilans dan peningkatan jumlah laporan efek samping obat yang merupakan indikator utama yang dinilai dalam melihat maturitas fungsi Vigilance dalam WHO Global Benchmarking Tools.

 

“Farmakovigilans merupakan upaya Bersama, bukan hanya terkait keamanan obat tetapi juga sangat berperan penting untuk keselamatan pasien dan perlindungan kesehatan masyarakat.” tutup Deputi I. (HM-Rahman)

 

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana