Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menginisiasi usulan National Food Control System Assessment (FCSA) kepada Global Food Safety Partnership (GFSP) tahun 2015 lalu. Food and Agriculture Organization (FAO) sebagai salah satu anggota GFSP governing council menyambut baik usulan BPOM dan menyanggupi menjadi lead dalam pelaksanaan national FCSA di Indonesia bekerjasama dengan World Health Organization (WHO) pada tahun 2017.
Audiensi tentang FCSA oleh FAO Representative for Indonesia and Timor Leste, Mark Smulders, dan Acting WHO Representative for Indonesia, Sharad Adhikary, dengan Kepala BPOM dan jajarannya dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2017. FAO Representative menyampaikan penghargaan atas inisiatif Indonesia sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang melaksanakan FCSA. Sebelumnya FAO/WHO telah berkolaborasi untuk melaksanakan FCSA di Zimbabwe, Moldova, dan Iran. Luaran FCSA akan memberikan informasi komprehensif tentang performance sistem pengawasan pangan nasional sehingga menjadi landasan untuk perencanaan dan peningkatan berkelanjutan yang lebih baik. Hasil FCSA akan bersifat rahasia dan sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Indonesia. Hasil asesmen ini akan sangat bermanfaat dalam peningkatan sistem pengawasan pangan nasional khususnya untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan. Kepala BPOM, Penny K Lukito, menyambut baik pelaksanaan National FCSA dan menyatakan BPOM akan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
National Food Control System Assessment: an Introductory Workshop diselenggarakan pada tanggal 3-6 April 2017 di Hotel Park Lane, Jakarta. Workshop diikuti oleh sekitar 60 peserta dan focal point FCSA dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Standardisasi Nasional, BPOM, dan Pemerintah Daerah (Kota Depok, Jawa Barat, dan DKI Jakarta). Peserta mempelajari FAO/WHO FCSA tool yang merinci 162 asesmen kriteria yang diturunkan dari 4 dimensi FCSA yaitu (1) input dan sumberdaya, (2) fungsi pengawasan, (3) interaksi dengan pemangku kepentingan, dan (4) landasan ilmiah dan peningkatan berkelanjutan. Food Safety and Quality Officer FAO Headquarter, Catherine Bessy; Food Safety Scientist WHO Headquarter, Amina Benyania Chaeib; dan FAO International Food Safety Consultant, Mary Ann Green berbagi tugas dalam menjelaskan setiap asesmen kriteria serta memandu diskusi maupun kerja kelompok selama 4 hari workshop. Pasca workshop ini, setiap Kementerian/ Lembaga (K/L) yang berpartisipasi dalam FCSA akan mengumpulkan data dan memberikan bukti verifikasi untuk setiap kriteria asesmen yang sesuai dengan tugas dan fungsi instansinya.
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Suratmono, didampingi pejabat terkait menerima audiensi tim konsultan FCSA FAO, Mary Ann Green dan Dedi Fardiaz, pada tanggal 7 April 2017. Tujuan pertemuan ini adalah menggalang komitmen pimpinan dan jajaran BPOM untuk mengikuti proses FCSA sesuai prosedur dan jadwal yang telah dirancang. Wakil FAO Representative, Ageng Herianto, yang turut hadir dalam pertemuan ini menyampaikan bahwa pengumpulan data FCSA dilaksanakan secara mandiri (self-assessment) namun tim konsultan FAO senantiasa mendampingi K/L selama proses ini. Tool yang telah diisi oleh K/L hendaknya dikirimkan kepada konsultan secara bertahap untuk direviu dan diberikan umpan balik. Proses self-assessment FCSA akan mendorong komunikasi intensif antar unit kerja terkait di K/L maupun koordinasi antar K/L. Komunikasi dan koordinasi yang baik diperlukan dalam pengumpulan data yang valid dan komprehensif sehingga hasil FCSA representatif untuk menggambarkan kondisi sistem pengawasan pangan di Indonesia.
