NGEBAKSO (NGOBROL BARENG SOAL KOSMETIK), Ayo Buat Sendiri Kosmetikmu

16-09-2022 Direktorat Pengawasan Kosmetik Dilihat 901 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

14 – 16 September 2022

Sinyal positif pertumbuhan usaha di Indonesia dalam masa pemulihan paska pandemi Covid-19 sejalan dengan data pertumbuhan sarana kosmetik yang naik sebesar 18% dimana pada tahun 2020 sebanyak 726 industri dan tahun 2021 sebanyak 858 industri. Peningkatan ini salah satunya disebabkan oleh banyak bermunculan start-up yang mulai memanfaatkan peluang untuk usaha di bidang natural cosmetics ataupun industri kosmetik mengubah arah bisnisnya ke natural cosmetics. Tingginya keanekaragaman hayati dan budaya Indonesia telah menghasilkan berbagai traditional heritage, seperti jamu, batik, kerajinan tangan, kuliner dan juga salah satunya adalah kosmetik tematik.

Kosmetik tematik sendiri dipersepsikan sebagai kosmetik yang ikonik/identik dengan suatu daerah dan menggunakan bahan alam yang terdapat pada daerah tersebut. Beberapa contoh kosmetik tematik yang telah dikenal di Indonesia antara lain kosmetik perawatan kulit seperti lulur dan spa dari Bali, kosmetik perawatan tradisional keraton dari beberapa daerah di Jawa, kosmetik bedak dingin dari Kalimantan Selatan. Salah satu bentuk dukungan dari BPOM terhadap perkembangan kosmetik tematik adalah melalui fasilitasi kegiatan Webinar Series “NGEBAKSO (Ngobrol Bareng Soal Kosmetik)” yang merupakan rangkaian webinar yang terdiri dari tiga seri yang akan berlangsung dari tanggal 14 – 16 September 2022.

NGEBAKSO Series 1 dilakukan secara hybrid (daring dan luring) diikuti lebih dari 1000 peserta dari  perwakilan lintas sektor, asosiasi, pelaku usaha di bidang kosmetik,  public figure, dan masyarakat.  Mengawali kegiatan, sambutan Kepala Badan POM dibacakan oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si. Keberadaan kosmetik tematik untuk turut menjadi kebanggaan bangsa dan berkontribusi pada perekonomian nasional belum sekuat produk budaya lain. Hal ini dapat disebabkan oleh faktor masyarakat/konsumen yang masih belum menjadikan kosmetik tematik ini sebagai pilihan utama, sementara secara holistik pasar berpendapat bahwa produk berbahan baku alam dipandang lebih memiliki nilai keberlanjutan karena minim dalam bahan kimia dan efek samping terhadap lingkungan, selain relatif aman dan efektif dalam menjaga kesehatan kulit. Mengingat besarnya peluang pasar, perlu didorong untuk lahirnya pelaku-pelaku usaha kosmetik baru yang memanfaatkan keanekaragaman hayati yang tumbuh di seluruh pelosok Indonesia sehingga kosmetik tematik Indonesia dapat lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia sendiri maupun pasar internasional.

 

Dalam kegiatan ini, ada 2 sesi talkshow dimana sesi pertama dihadiri narasumber Direktur Pengawasan Kosmetik, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Osaka, dan Corporate Advance Research Head Perusahaan Kosmetik di Indonesia yang mengulas mengenai pendampingan, perizinan, pengawasan kepada pelaku usaha kosmetik, potensi kekayaan alam untuk pengembangan kosmetik tematik hingga potensi kosmetik tematik di mancanegara. Selanjutnya, pada sesi talkshow kedua diisi oleh public figure yang menyampaikan campaign pemilihan kosmetik yang baik dan pengenalan kosmetik tematik.

 

Ngebakso Series 2 dilakukan secara daring diikuti oleh 586 peserta dari  perwakilan pelaku usaha di bidang kosmetik,  petugas Badan POM dan akademisi dengan judul Jenis-Jenis Pelaku Usaha Kosmetik dan Kemudahan Perizinannya.  Narasumber ngebakso series 2 antara lain perwakilan dari BKPM, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Direktorat Pengawasan Kosmetik dan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obata Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik.

 

Ngebakso Series 3 dengan mengusung tema Jurus Sakti Menyusun Perjanjian Produksi dilakukan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh 435 peserta yang berasal dari pelaku usaha di bidang kosmetik, petugas Badan POM dan akademisi. Materi dalam series ini disampaikan oleh Kelompok Notaris, Pendengar, Pembaca dan Pemikir dan Direktorat Pengawasan Kosmetik, serta sharing pengalaman dari Industri Kosmetik Penerima Kontrak dan Badan Usaha Pemberi Kontrak.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pembekalan bagi pelaku usaha start up terkait peraturan di bidang kosmetik, pengembangan ekosistim ekspor kosmetik tematik, prospek bisnis kosmetik tematik untuk pasar domestik dan mancanegara sehingga kosmetik tematik makin dilirik baik oleh seluruh lapisan masyarakat (dalam dan luar negeri) dan pada akhirnya berimplikasi pada pemulihan ekonomi nasional.

 Direktorat Pengawasan Kosmetik

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana