Kepada Yth.
Pimpinan Industri Farmasi
di seluruh Indonesia
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1010/Menkes/Per/XI/2008 Registrasi Obat sebagaimanan telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1120/Menkes/Per/XII/2008, ditetapkan bahwa :
Klik disini untuk selengkapnya
a.n. Kepala Badan POM
Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza
