Nomor Izin Edar (NIE) Obat Tanpa Masa Berlaku

07-11-2014 Dit Penilaian Obat dan Produk Biologi Dilihat 27444 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Dit Penilaian Obat dan Produk Biologi

 

Kepada Yth.
Pimpinan Industri Farmasi
di seluruh Indonesia

 

 

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1010/Menkes/Per/XI/2008 Registrasi Obat sebagaimanan telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1120/Menkes/Per/XII/2008, ditetapkan bahwa :

Klik disini untuk selengkapnya

 

 

 

a.n. Kepala Badan POM
Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza

 

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana