BADAN Pengawas Obat dan Makanan (POM) mendukung pengembangan obat biosimilar di Indonesia. Obat biosimilar merupakan tiruan dari obat biologis yang sudah habis masa patennya. Kedudukannya serupa obat generik yang merupakan tiruan dari obat kimiawi yang sudah habis masa patennya. Contoh obat biologis antara lain insulin, albumin, dan interferon.
Pedoman dan regulasi terkait pun disiapkan. Hal itu diungkapkan Kepala Badan POM Penny K Lukito saat meninjau persiapan PT Kalbio Global Medika (KGM) yang akan memproduksi obat-obatan biosimilar.
"Khusus untuk biosimilar ini Badan POM sudah siap, kami sudah menyiapkan pedoman-pedoman dan regulasi untuk registrasi nanti. Standar-standarnya sudah dikembangkan dan kita mengikuti WHO," ujar Penny saat meninjau pabrik yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (20/1).
Dimuat di Media Indonesia, Jumat (20/1/2017) halaman 21

