Obat Dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

26-09-2016 Hukmas Dilihat 2882 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti melakukan pemusnahan produk obat dan makanan ilegal di Serang, Banten, Sabtu (24/9). Sebanyak 3.614 item obat dan makanan ilegal yang mengandung zat berbahaya senilai Rp 10,7 miliar dimusnahkan karena membahayakan masyarakat.

Ditayangkan di Metro TV, Minggu (25/9/16) pukul 21.30

Selengkapnya klik disini

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana