Obat Palsu Sudah Beredar Sejak 10 Tahun Lalu

13-09-2016 Hukmas Dilihat 2052 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Untuk mencegah dampak buruk obat palsu, masyarakat dianjurkan untuk mengecek dan membeli obat di tempat yang memang sudah memiliki ijin. "Cek kemasan, ijin edar dan kedaluwarsa, ini adalah informasi pertama yang harus dilihat dan itu selalu kami infomasikan. Kemudian selalu beli obat di tempat yang legal, seperti apotek atau ada orang-orang yang ahli di bidang obat," ujar Kepala badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito.

Dimuat di Liputan6.com, Sabtu (10/9/16)

20160913-hukmas_8.jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana