JAKARTA - Obat tradisional tidak untuk mengobati namun untuk memelihara kesehatan tubuh, sehingga tidak mungkin cespleng. Obat Tradisional yang cespleng telah terbukti menggunakan bahan kimia obat (BKO). Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, Dewi Prawitasari saat sosialisasi pemberdayaan masyarakat bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Jabatan Anggota DPR RI, Jakarta (21/03).
Obat tradisional dilarang ditambahkan BKO karena obat tradisional biasa dikonsumsi dalam jangka panjang untuk memelihara kesehatan. "Produsen nakal kerap menambahkan BKO pada produk obat tradisional agar konsumen dapat merasakan efeknya dalam waktu relatif singkat, cespleng", ungkap Dewi Prawitasari.
Bahaya jangka panjang konsumsi BKO antara lain dapat merusak ginjal dan organ lainnya. Hal tersebut dibenarkan Okky Asokawati yang pada kesempatan yang sama juga menjadi narasumber.
Di hadapan 500 orang peserta yang terdiri dari masyarakat dari 7 kelurahan di sekitar Jakarta Selatan, Okky Asokawati menyampaikan cara penggunaan kosmetik yang benar, bahan-bahan yang dilarang dalam kosmetik, serta langkah cerdas dalam memilih kosmetik.
Kegiatan ini merupakan sinergitas Badan POM dengan Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan Obat dan Makanan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mengenal bahaya Obat dan Makanan di sekitarnya dan diharapkan menjadi konsumen cerdas dalam memilih Obat dan Makanan yang aman serta selalu ingat untuk "Cek KLIK". Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. HM-Grace.
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
