Yogyakarta - BPOM menyelenggarakan kegiatan Forum Komunikasi Optimalisasi Monitoring Efek Samping Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan melalui Peran Tenaga Kesehatan secara hybrid, Jumat (06/10/2023). Pertemuan ini dihadiri oleh tim ahli akademisi, praktisi kesehatan, asosiasi profesi kesehatan, dan tenaga kesehatan dari fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Yogyakarta secara luring, serta tenaga kesehatan di Fasyankes di seluruh Indonesia secara daring.
Plt. Deputi Bidang pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani, hadir dan membuka kegiatan ini secara langsung. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan awareness dan pemahaman tenaga kesehatan tentang pentingnya melakukan monitoring efek samping,” jelasnya. Lebih lanjut Ia mengatakan hal ini akan berdampak pada output peningkatan jumlah laporan efek samping obat tradisional, obat kuasi, dan suplemen kesehatan (OTOKSK) yang berasal dari tenaga kesehatan.
Reri Indriani berharap akan adanya peningkatan jumlah laporan, karena terdapat perbedaan yang besar jika dibandingkan antara jumlah laporan dengan jumlah produk OTOKSK yang beredar. Jumlah produk OTOKSK yang terdaftar di BPOM terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan data 5 tahun terakhir, terdapat sekitar 30.000 produk obat tradisional dan 9.000 produk suplemen kesehatan yang terdaftar di BPOM. Sementara pelaporan monitoring efek samping obat tradisional, obat kuasi, dan suplemen kesehatan (MES-OTOKSK) yang diterima BPOM dalam kurun waktu yang sama, hanya berjumlah 406 laporan. Bila dibandingkan dengan jumlah produk OTOKSK yang beredar, maka jumlah pelaporan ini masih cukup kecil.
Karena hal tersebut, diperlukan upaya optimalisasi peran dan intensifikasi kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan efektifitas pemantauan efek samping produk OTOKSK. Tenaga kesehatan sebagai ujung tombak yang melakukan pelayanan kesehatan dan penyerahan produk farmasi kepada pasien, memiliki peran penting dalam pemantauan dan pelaporan efek samping ini. Tenaga kesehatan bertindak sebagai kontributor dalam pelaporan MES-OTOKSK guna mengidentifikasi sinyal keamanan yang timbul dari penggunaan produk. Seluruh pelaporan yang masuk, akan dilakukan evaluasi kausalitas lebih lanjut untuk memutuskan kategorisasi efek yang timbul dari penggunaan OTOKSK. Pelaporan ini dilakukan secara elektronik melalui aplikasi mobile e-MESOT dan subsite e-mesot.pom.go.id.
BPOM telah melakukan evaluasi keamanan dan mutu produk sebelum produk diedarkan. Namun tidak berhenti sampai di situ, evaluasi keamanan juga dilakukan setelah produk beredar di masyarakat. Hal ini didukung dengan pelaporan MES-OTOKSK dan kejadian tidak diinginkan (KTD) OTOKSK oleh tenaga kesehatan. Peran aktif semua pihak menjadi strategi penting. Kolaborasi berbagai pemangku kepentingan seperti pemegang izin edar, BPOM, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam monitoring efek samping sangat diperlukan agar menghasilkan dampak yang optimal terhadap peningkatan dan upaya perlindungan kesehatan masyarakat.
Narasumber eksternal yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Jarir At-Thobari (Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM, Instianty (Fakultas Kedokteran UI), dan Nyoman Kertia (RS Sardjito Yogyakarta). Para narasumber menekankan tentang pentingnya MES-OTOKSK melalui pelaporan kepada BPOM. Hal tersebut untuk memperkaya database efek samping maupun KTD OTOKSK. Pemantauan KTD dan/atau MES-OTOKSK ini merupakan bagian dari pengawasan post-market untuk memastikan keamanan, khasiat, dan mutu produk dalam rangka perlindungan kesehatan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BPOM terus berupaya meningkatkan awareness berbagai pihak tentang pentingnya monitoring efek samping pada penggunaan OTOKSK. Satu laporan efek samping/kejadian tidak diinginkan dapat berarti dan membuat perbaikan dalam melindungi masyarakat. (HM-Hendriq)
Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
