Optimalkan Penyusunan Prioritas Perencanaan TA 2023 Yang Akurat Dan Valid, BPOM Selenggarakan Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan RKA-K/L TA 2023

28-09-2022 Kerjasama dan Humas Dilihat 1035 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta - Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan kerja dan anggaran masing-masing unit kerja tahun 2023, BPOM menyelenggarakan “Sosialisasi Dan Bimtek Penyusunan Rka-K/L Alokasi Anggaran TA 2023”, Selasa (27/09/2022). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan unit kerja BPOM pusat, pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di unit kerja pusat dan UPT BPOM, serta operator Aplikasi RKA-K/L. 

Target kegiatan yang berlangsung selama tiga hari sampai 29 September 2022 ini, antara lain untuk menyusun Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Termasuk mempersiapkan data dukung lain yang dibutuhkan pada saat penelaahan oleh Biro Perencanaan dan Keuangan, serta review Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Sesuai Surat Bersama (SB) Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor S-617/MK.02/2022 dan B.577/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2022 Tanggal 27 Juli 2022 tentang Pagu Anggaran K/L dan Penyelesaian RKA-K/L TA 2023, BPOM mendapatkan Pagu Anggaran TA 2023 sebesar Rp2.215.929.014.000,-. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp28.074.337.000,- terhadap Pagu Anggaran TA 2022.

“Alokasi anggaran ini untuk membiayai kegiatan-kegiatan prioritas nasional dan prioritas bidang. Termasuk belanja operasional, dalam hal ini belanja pegawai dan operasional kantor,” papar Sekretaris Utama, Rita Mahyona saat membuka rangkaian kegiatan sekaligus memaparkan perencanaan dan penganggaran BPOM di tahun 2023.

Dalam penyusunan RKA-K/L TA 2023, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lainProgram/Kegiatan Prioritas Nasional termasuk Proyek Prioritas Strategis (Major Projects) dan persiapan pelaksanaannya, serta memastikan pencantuman kebutuhan Program/Kegiatan Prioritas Nasional tersebut dalam Rencana Kerja K/L dan RKA K/L TA 2023. Hal ini sejalan lima poin dari pokok-pokok Kebijakan Belanja K/L Tahun 2023.

Pokok-pokok Kebijakan Belanja K/L Tahun 2023 tersebut, yang pertama, untuk meningkatkan kualitas belanja yang lebih efisien, efektif, dan produktif disertai dengan penerapan reformasi dan disiplin fiskal agar bermanfaat nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan. Kedua, mendorong efektivitas dan pengendalian belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara. Ketiga, melanjutkan reformasi birokrasi sesuai dengan cara kerja baru yang lebih efisien dan berbasis teknologi dengan tetap mempertahankan produktivitas dan kualitas pelayanan kepada publik. Keempat, melanjutkan efisiensi pada belanja barang operasional dan belanja non-prioritas sejalan dengan pola kerja baru. Kelima, menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung prioritas nasional secara berkelanjutan.

“Jadi pengalokasian anggaran harus dipastikan lebih berkualitas (spending better) dengan berfokus pada prioritas dan berorientasi pada hasil, serta efisiensi pada belanja non-prioritas,” lanjut Rita Mahyona. 

“Kegiatan ini diharapkan dapat diikuti dengan serius dan dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh para peserta untuk menyusun prioritas perencanaan BPOM TA 2023 yang akurat dan valid,” tukas Rita Mahyona menutup arahannya.(HM-Grace)


Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat


Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana