Otak Sindikat Obat Palsu Diburu

14-09-2016 Hukmas Dilihat 2032 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendukung penyidikan kasus obat palsu yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Saat ini, penyidik BPOM sedang memeriksa otak sindikat obat ilegal senilai Rp 30 miliar yang terungkap baru-baru ini. Aparat telah menangkap R yang diduga sebagai aktor intelektual sindikat obat ilegal senilai Rp 30 mlllar tersebut. "Kasus ini, penanganan dan penyidikannya dilakukan BPOM, kami hanya back up saja. Untuk penindakan, kami koordinasi dengan BPOM karena pabrik dan gudangnya relatif banyak," ungkap Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/9).

Dimuat di Warta Kota, Rabu (14/11/16) halaman 2

20160914-hukmas_6.jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana