BOGOR – Kepala Badan POM, Roy Sparringa membuka dan sekaligus memberikan arahan pada acara Bimbingan Teknis Perencanaan Strategis yang mengambil tema “Maintaining Performance - Maximizing Result” yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Keuangan, Selasa, (26/04/16).
Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan, setiap K/L termasuk BPOM yang telah menyusun dan menggunakan Renstra dalam perencanaan pembangunan perlu mengevaluasi renstranya. Pemilik kegiatan perlu memiliki pemahaman mengenai pelaksanaan evaluasi Renstra dan tindak lanjut yang harus dilakukan agar evaluasi tersebut berimplikasi pada peningkatan kinerja. Untuk memenuhi ekspektasi publik, BPOM harus realistis dalam penetapan target kinerja. Harus dilihat kembali target yang sudah pernah ditetapkan. Gap analisis harus dilakukan, termasuk identifikasi kekuatan dan hal-hal apa yang masih menjadi kendala selama ini. Segala kemungkinan harus dipertimbangkan agar kebijakan dan strategi dapat diimplementasikan dan berkinerja sesuai yang diharapkan. Semua masyarakat Indonesia berhak atas jaminan keamanan, manfaat, dan mutu Obat dan Makanan.
Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Konsensus PMPRB oleh Kepala Badan POM, Sekretaris Utama, Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen, para Pimpinan unit eselon II BPOM, dan Kepala Balai Besar/ Balai POM yang hadir.
Tujuan PMPRB antara lain untuk memudahkan Kementerian/Lembaga (K/L) dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh K/L. Disamping itu PPMRB diharapkan juga dapat menyediakan data/informasi bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka menyusun profil nasional pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Diharapkan melalui Bimtek ini, peserta dapat memahami konsep perencanaan strategis dan dikaitkan dengan konteks tugas dan fungsi unit kerja masing-masing serta menggunakan instrumen yang dipelajari dalam penyusunan Rancangan Review Renstra Unit Kerja dan kajian lingkungan strategis unit kerja sebagai input Mid Term Review Renstra BPOM serta menyusun indikator kinerja hingga Eselon IV”, tutup Roy. (HM-Rahman)
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
