Pemerintah kembali mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi. Dalam Paket Kebijakan Ekonomi V ini, Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan ada tiga kebijakan deregulasi yang dikeluarkan, yakni:
- Revaluasi Aset
- Menghilangkan pajak berganda dana investasi Real Estate, Properti dan Infrastruktur.
- Deregulasi di bidang perbankan syariah.
1. Revaluasi Aset
Kebijakan ini dikeluarkan karena masih banyak perusahaan yang belum melakukan revaluasi aktiva dengan adanya perubahan nilai aktiva, baik akibat inflasi maupun depresiasi rupiah. Juga dipandang perlu adanya dukungan pemerintah untuk meningkatkan performa finansial perusahaan melalui revaluasi aktiva.
Klik disini untuk selengkapnya
