Selama ini Badan POM diidentikkan dengan profesi apoteker. Bukan hal yang aneh mengingat lebih dari 70 persen PNS Badan POM adalah apoteker. Oleh karena itu keberadaan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) merupakan hal yang penting bagi Badan POM. Apabila organisasi profesi ini mempunyai visi dan misi yang dapat meningkatkan kompetensi para apoteker di seluruh Indonesia termasuk Badan POM, maka hal tersebut akan mempunyai dampak besar bagi peningkatan kinerja apoteker PNS di lingkungan Badan POM.
Dalam acara pelantikan dan rapat pleno pengurus pusat IAI tanggal 22 Maret 2014 di Jakarta, Kepala Badan POM, Roy A. Sparringa berkesempatan menyampaikan paparan. Pada acara yang dihadiri oleh Ketua Umum IAI terpilih periode 2014-2018 dan seluruh pengurus pusat IAI, Kepala BPOM memberikan pandangan mengenai keberadaan IAI, menyoroti praktik kefarmasian yang berlaku saat ini, memberi saran untuk meningkatkan kompetensi apoteker, dan menyampaikan beberapa isu strategis yang dihadapi oleh profesi apoteker. Selain itu, Beliau juga menyampaikan kritik, saran, dan harapan Badan POM untuk kemajuan IAI di masa yang akan datang.
Dalam diskusi yang berjalan serius tetapi santai tersebut, beberapa pengurus IAI dari seluruh Indonesia juga menyampaikan masukan dan kritik terhadap kinerja Badan POM, khususnya Balai Besar/Balai POM yang di beberapa daerah dirasakan belum bekerja sama dengan IAI secara maksimal. Masukan dan kritik tersebut diterima oleh Kepala Badan POM dengan terbuka, beberapa hal langsung ditindaklanjuti saat itu juga, dan beberapa hal lain menjadi catatan Beliau untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Paparan dan diskusi hari itu diakhiri dengan pernyataan Roy A. Sparringa bahwa BPOM siap meningkatkan kerja sama kondusif dengan asosiasi profesi (IAI, IDI, Seminat), asosiasi pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat guna meningkatkan efektifitas pengawasan obat pada era JKN serta peningkatan daya saing nasional menghadapi globalisasi ekonomi. HM-03
Biro Hukum dan Humas
