Dalam rangka Pencanangan Hari Konsumen Nasional 2013 yang diselenggarakan oleh Direktorat Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan RI. Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM RI turut berpartisipasi aktif dengan menyelenggarakan Klinik Konsumen dalam rangka Promosi ULPK BPOM RI. Peringatan Hari Konsumen Nasional bertujuan untuk memperkuat perlindungan konsumen di Indonesia melalui kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi yang memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen.
ULPK tidak hanya menunggu pengaduan/keluhan/permintaan informasi dari masyarakat tetapi ikut memberikan edukasi kepada masyarakat dalam rangka melindungi konsumen dari penggunaan produk yang tidak memenuhi syarat keamanan, khasiat, dan mutu. ULPK sebagai wadah komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah (BPOM ). Untuk itulah ULPK turut berpartisipasi aktif dalam pencanangan Hari Konsumen Nasional 2013, yang ditetapkan pada tanggal 20 April 2013. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Konsumen Nasional karena merupakan tanggal pertama kalinya Undang-undang Perlindungan Konsumen di Indonesia disahkan pada tahun 1999. Dalam pelaksanaan Hari Konsumen Nasional tersebut, Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan para pemangku kepentingan di bidang perlindungan konsumen, salah satunya ULPK BPOM RI.
Dalam rangka Hari Konsumen Nasional 2013 tersebut, ULPK BPOM Pusat bersama dengan Balai Besar POM di Jakarta melaksanakan klinik konsumen dan promosi dalam bentuk penyuluhan interaktif kepada masyarakat di tiga tempat, yaitu Stasiun Gambir (20 April 2013), Bandara Soekarno Hatta Terminal I, II dan III (20 April 2013), serta Balai Kartini (30 April 2013) dengan t ema “Konsumen Cerdas Bersama ULPK” dan “Hubungi Hotline ULPK – 021-32199000 untuk Pengaduan dan Konsultasi Produk Obat dan Makanan”.
ULPK BPOM RI secara terus menerus perlu disosialisasikan dengan harapan, masyarakat dapat menyampaikan permasalahan/permintaan informasi terkait pengawasan Obat dan Makanan.
Biro Hukmas
