Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang menggerebek dan menyita beberapa barang dari pabrik PT Hassana Boga Sejahtera (HBS), produsen makanan bayi bermerek Bebiluck karena tidak memiliki izin edar. Usai penggerebekan, pada Minggu (18/9), Kepala BPOM Penny Lukito mengunjungi lokasi ini. Penny dan rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 10.36 WIB. Penny langsung mencari pemilik pabrik tersebut. Namun sayang, pabrik yang berbentuk rumah itu pagarnya digembok. Penny tak berhasil masuk ke dalam pabrik tersebut. Pada kesempatan itu, Penny menyampaikan bahwa Bebiluck bukan industri rumah tangga. Melihat dari teknologi pengolahannya yang modern, Bebiluck tidak pantas disebut industri Usaha Kecil dan Menengah (UKM). "Produk yang dihasilkan, produk yang berisiko tinggi. Karena ini adalah makanan pendamping ASI. Bayi berumur 6 bulan sampai 2 tahun. Itu periode yang sangat rentan terhadap masuknya nutrisi yang tidak tepat, bahan berbahaya," lanjut Penny.
Dimuat di Rakyat Merdeka, Kamis (22/9/16) halaman 5

