Pastikan Pengawasan Obat BPOM Ketat, Menko PMK Tinjau Langsung Laboratorium BPOM

31-10-2022 Kerjasama dan Humas Dilihat 458 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta – Senin (31/10/2022), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy melakukan kunjungan kerja ke kantor BPOM. Kunjungan ini diterima secara langsung oleh Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito beserta jajaran BPOM.

Kunjungan ini dilakukan dengan maksud melakukan dialog dengan BPOM untuk memastikan pengawasan yang dilakukan BPOM terhadap produk obat yang beredar sudah sesuai dengan aturan dan dijalankan secara ketat. Hal ini dipicu maraknya kasus obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal pada anak-anak.

Menko PMK juga berkesempatan secara langsung mengunjungi Laboratorium di PPPOMN dan melihat proses kerja pengujian yang dilakukan di sana. Pada kesempatan tersebut Kepala BPOM juga memperlihatkan perubahan wajah baru Ikon BPOM yang terdapat di kawasan kantor BPOM. Ikon tertsebut dirancang berdasarkan prinsip-prinsip yang mengedepankan unsur Sains – Keindahan – Kekuatan (Science – Beauty – Strength) yang mengekspresikan BPOM sebagai Lembaga regulator untuk memastikan aspek keamanan mutu obat dan makanan bagio masyarakat Indonesia  

Dalam diskusi lebih lanjut bersama Menko PMK, Kepala BPOM menjelaskan bahwa pengawasan yang selama ini berjalan telah dilakukan secara ketat dan komprehensif baik pada sektor pre-market dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat, BPOM telah menetapkan persyaratan bahwa EG dan DEG tidak boleh digunakan sebagai bahan tambahan pada produk obat yang diminum. Cemaran EG/DEG pada obat dimungkinkan ada dalam batas tertentu, berasal dari pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin/Gliserol.

“Sebagaimana diketahui bahwa ketika fasilitas produksi dari Industri Farmasi telah mendapatkan Sertifikat CPOB dari BPOM maka berdasarkan persyaratan yang berlaku, Industri Farmasi seharusnya melakukan inspeksi terhadap seluruh proses dan bahan yang dipergunakan dalam proses produksi termasuk sumber bahan baku. Apabila terdapat perubahan proses dan atau bahan yang digunakan berbeda dengan dokumen sebelumnya maka wajib melaporkan ke BPOM.Namun yang terjadi di lapangan, mereka tidak melaporkan,” ungkap Kepala BPOM.

Menanggapi penjelasan tersebut, Menko PMK menyampaikan apresiasinya atas kerja keras yang telah dilakukan BPOM dalam menindaklanjuti kasus sirup obat mengandung cemaran EG dan DEG, termasuk kesiagaan tim laboratorium BPOM untuk melakukan pengujian dengan alat-alat yang mumpuni dan tim yang siap bekerja 24 jam.

 “Saya tadi melihat langsung ke laboratorium di BPOM, yang sekarang sedang mengerjakan pengujian terhadap sirup obat yang diduga kuat mengandung cemaran EG dan DEG. Secara detail saya menerima penjelasan dari laboran juga tentang bagaimana menguji dua kandungan tersebut,” ujar Menko PMK.

“Saya yakin langkah yang ditempuh BPOM ini sudah sangat tepat, terukur, dan sistemik. Nantinya dari hasil pengujian ini diharapkan dapat segera diketahui hasilnya, apakah ini cemaran atau ada unsur kesengajaan, sehingga bisa dijadikan sebagai dasar bukti untuk mengumumkan siapa-siapa saja pihak yang perlu bertanggung jawab dan mendapat sanksi pidana dan siapa yang hanya terkena imbas dari permasalahan ini,” lanjutnya.

 Kepala BPOM berharap dengan adanya kerja sama, koordinasi dan dukungan dari Menko PMK, kasus kali ini dapat cepat diselesaikan dan tidak akan terulang lagi di kemudian hari. Kepala BPOM juga menyebut bahwa dengan adanya kasus ini, BPOM semakin terbuka dengan perlunya ada perbaikan-perbaikan berkelanjutan dalam sistem pengawasan obat yang dilakukan ke depannya.

 “Ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Standar yang harus ditambahkan, sistem pemasukan bahan baku obat perlu diperbaiki, termasuk juga yang terkait dengan sistem Monitoring Efek Samping Obat (MESO). Sistem MESO harus dijadikan mindset, terutamabagi tenaga Kesehatan, sehingga apabila ditemukan efek samping pada penggunaan obat maka dapat dengan cepat tertelusur dan ditangani,” tegas Kepala BPOM. (HM-Chandra) 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat




Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana