Jakarta - Badan POM merupakan instansi pembina pejabat fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM). Oleh sebab itu Badan POM harus menjadi teladan dan terdepan dalam pelaksanaan tugas pokok serta pengembangan karir dan kompetensi PFM dari jenjang terampil hingga ahli utama. PFM di Badan POM saat ini baru terpenuhi 35% (2035 orang) dari total kebutuhan 5.707 orang PFM. Ke depan, jabatan PFM akan bersifat inklusif. Namun diharapkan jabatan ini tidak hanya ada di Badan POM tetapi juga ada di instansi lain baik pusat maupun daerah.
Hari ini Senin (31/08), Kepala Badan POM melantik 2 orang PFM Ahli Utama berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/M Tahun 2020. Selain itu Kepala Badan POM juga melantik dan mengambil sumpah/janji 2 orang PFM Ahli Madya, 6 orang PFM Ahli Muda, 1 orang Widyaiswara Ahli Muda, 1 orang Analis Kepegawaian Ahli Muda, 2 orang Pranata Komputer, 1 orang Analis kebijakan Ahli Muda, 1 orang Analis Anggaran Ahli Muda, dan 1 orang Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda. Pelantikan dilakukan secara luring di Aula Gedung C Badan POM dan secara daring melalui video conference.
“Salah satu bagian dalam reformasi birokrasi adalah membuat dua jalur karir, yaitu jalur struktural dan jalur fungsional. Sebagai instansi pembina PFM, jalur fungsional PFM memang harus lebih ditingkatkan serta diperhatikan oleh organisasi. Sehingga agar lebih diintensifkan dalam memberi pembinaa, kesejahteraan, fasilitas yang memungkinkan sehingga para PFM dapat memberikan kontribusi sesuai dengan tugas, kewenangan, dan kapasitasnya,” ungkap Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam sambutannya.
“Di tengah pandemi COVID-19 tentunya kita menyadari pengawasan obat dan makanan, khususnya obat dan vaksin merupakan kebutuhan yang kritikal sehingga banyak sekali yang berlomba-lomba untuk melakukan inovasi, riset, dan klaim. Jaminan keamanan, mutu, manfaat/ khasiatnya berada di tangan Badan POM untuk menjamin perlindungan masyarakat dan bangsa. Di sinilah peran PFM Ahli Utama sangat diperlukan untuk memberikan saran dan rekomendasi kebijakan maupun solusi masalah pengawasan obat dan makanan yang tepat dan ilmiah. Kami menantikan kontribusi Bapak/Ibu PFM untuk penguatan sistem pengawasan obat dan makanan dengan ide-ide luar biasa dan inovatif,” tambah Kepala badan POM.
Dengan adanya pelantikan ini diharapkan pejabat fungsional untuk terus membangun sikap kerja positif serta semangat melayani dan melindungi masyarakat. Serta selalu mengedepankan nilai kebenaran untuk kebaikan organisasi Badan POM dan bangsa Indonesia secara luas. “Terima kasih atas segala profesionalisme dan kerja keras yang sudah dilakukan oleh teman-teman pejabat fungsional di pusat dan di daerah. Saya berharap jumlah PFM terus bertambah sehingga kita bisa bersama-sama melakukan tugas dan fungsi kita dengan sebaik-baiknya untuk organisasi dan bangsa ini.” tutup Kepala badan POM. (HM-Chandra)
