Pekan Gelar Pendampingan UMK Frozen Food pada Masa Pandemi, Kiat Badan POM Dukung UMK Berdaya Saing

03-11-2021 Kerjasama dan Humas Dilihat 1413 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta – Badan POM menyelenggarakan Pekan Gelar Pendampingan Usaha Mikro Kecil (UMK) Frozen Food pada Masa Pandemi yang berlangsung selama lima hari, dari 2 hingga 5 November 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat serta pelaku UMK Pangan Olahan, khususnya frozen food dan stakeholder terkait pendampingan UMK mulai dari cara memperoleh permodalan, perizinan, produksi hingga pemasaran.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan yang digelar selama sepekan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari penjelasan publik yang dirilis Badan POM tentang Ketentuan Perizinan Pangan Olahan yang Disimpan Beku. Juga sebagai bentuk komitmen Badan POM dalam melakukan pendampingan kepada UMK frozen food.

“Ada ribuan pelaku usaha yang telah melakukan upaya proses produksi frozen food, tapi masih tidak tahu standar dan regulasi yang berlaku terkait proses tersebut. Badan POM akan selalu siap untuk mendampingi dan menyebarluaskan atau menginformasikan standar dan regulasi untuk mendukung para pelaku usaha tersebut,” tutur Penny dalam sambutannya.

Menurut Penny, frozen food saat ini menjadi komoditi yang menarik. Terutama di masa pandemi, frozen food dapat dikatakan menjadi pilihan dan lifestyle (gaya hidup) keluarga modern, terutama karena kepraktisan dan kemudahannya diperoleh melalui pembelian online. Karena itu, ada aspek-aspek yang terkait dengan penjualan produk ini. Di samping berpengaruh terhadap aspek ekonomi, aspek kesehatan seperti hygiene dan sanitasi proses produksi frozen food juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.

“Dengan begitu, standar dan regulasi yang dikeluarkan oleh Badan POM perlu diinformasikan tidak hanya kepada pelaku UMK, tetapi juga hingga ke stakeholder terkait lainnya, termasuk penegak hukum,” lanjut Penny.

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan ini adalah Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan UKM Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Betsy Monoarfa; perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO); Pasar Digital UMKM (PADI UMKM); Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI); serta pelaku usaha termasuk e-commerce. Rangkaian kegiatan pada hari pertama, terdiri dari launching Pedoman Pangan Siap Saji Terkemas dan Pedoman Cara Pengolahan dan Penanganan Pangan Olahan Beku yang Baik, serta penyerahan Nomor Izin Edar (NIE) pangan olahan, Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), Sertifikat Program Manajemen Risiko (PMR), dan Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) kepada perwakilan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Badan POM. Selain itu, juga diadakan dialog interaktif dan pameran frozen food dari para pelaku UMK.

Pekan gelar akan dilanjutkan dengan UMK Camp Tematik secara online selama 3 (tiga) hari, yang membahas materi mulai dari perizinan, produksi, desain produk, dan pemilihan kemasan, hingga pemasaran produk. Pada akhir kegiatan ini akan diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai sistem jaminan keamanan pangan siap saji beku, serta koordinasi lintas sektor pengawasan frozen food. Pendampingan UMK frozen food masih akan terus berlanjut melalui kegiatan bimbingan teknis tematik tahap 2 yang akan diselenggarakan di seluruh Balai Besar/Balai/Loka POM selama Bulan November 2021.

“Kami terus melakukan peningkatan pelayanan publik, pembinaan, dan pendampingan pelaku usaha. Kami juga selalu memotivasi pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk terus berinovasi dan meningkatkan kapasitas dalam menerapkan praktik yang baik dari proses produksi hingga distribusi/peredaran secara konsisten,” papar Kepala Badan POM.

Keberpihakan setiap stakeholder terkait terhadap pelaku UMK menjadi hal yang sangat diperlukan, salah satunya melalui kegiatan pendampingan dan fasilitasi. Selain itu, juga diperlukan dukungan dan kerja sama, serta kolaborasi ABGC – Academic, Business, Government, Community. Untuk itu, Badan POM  berkomitmen akan terus memberikan dukungan kepada UMK pangan melalui program orang tua angkat, inkubator bisnis, dan penyediaan fasilitator agar UMK Indonesia mampu bersaing dan “naik kelas”, serta mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), membangun ekonomi rakyat untuk Indonesia maju. (HM-Maulvi)

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana