Jakarta – BPOM menggelar webinar bertema “Jamu: Dulu, Kini, dan Nanti” pada Kamis (30/05/2024). Webinar ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan Pekan Jamu Nasional yang dilaksanakan BPOM selama 5 hari sejak Senin (27/05/2024) dalam memperingati Hari Jamu Nasional. Webinar dihadiri oleh perwakilan dari kementerian/lembaga, komunitas masyarakat, pengurus Pramuka, Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), perguruan tinggi, serta organisasi profesi dan mahasiswa.
Webinar dibuka dengan sambutan oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (OTSKK)/Deputi 2 BPOM Mohamad Kashuri. Dalam sambutannya, Kashuri menyampaikan fenomena salah kaprah yang masih terjadi di tengah masyarakat. “Jika sudah jenuh mengonsumsi obat kimia, baru beralih ke obat bahan alam, kan terbalik? Harusnya obat bahan alam didahulukan karena memiliki risiko lebih rendah dari bahan obat kimia,” ujar Deputi 2 BPOM.
Untuk itu, melalui paparan yang disampaikan dalam webinar kali ini, Ia berharap agar masyarakat, terutama generasi muda, dapat memperoleh tambahan pengetahuan tentang jamu. Beberapa materi edukasi yang ditargetkan disampaikan kepada masyarakat adalah mengenai manfaat jamu serta cara memilih dan mengonsumsi jamu yang aman dan bebas bahan kimia obat (BKO).
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama Kedeputian 2 BPOM Reri Indriani yang ikut hadir dalam kesempatan tersebut turut membahas mengenai pengembangan dan pemanfaatan jamu, sebagaimana yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu. Ia kembali mengingatkan bahwa dalam peraturan tersebut, BPOM mendapatkan amanah sebagai penanggung jawab maupun pendukung program dalam peta jalan (roadmap) pengembangan dan pemanfaatan jamu. Peran BPOM dalam hal ini yaitu melakukan penguatan sistem produksi yang terintegrasi dan berorientasi pada mutu, melakukan pengembangan diversifikasi produk, melakukan percepatan hilirisasi hasil riset, dan melakukan penguatan regulasi dan/atau kebijakan.
Reri menjabarkan beberapa tantangan yang dihadapi BPOM pada proses pelaksanaan riset obat bahan alam (OBA) serta pengembangan OBA menjadi obat herbal terstandar atau fitofarmaka. “Tantangan yang dihadapi seperti dalam hal standardisasi bahan baku, riset, maupun akses pasar, sehingga dalam Satuan Tugas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka (Satgas FF) yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, BPOM terlibat aktif dengan penunjukan Kepala BPOM sebagai Pengarah Satgas FF dan berperan dalam penyusunan rencana aksi pengembangan fitofarmaka,” ungkapnya.
Webinar kali ini turut menghadirkan beberapa narasumber ahli di bidang OBA, antara lain Presiden Komisaris Jamu Jago Jaya Suprana, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu Joni Yuwono, dan Director of Business Development and Scientific Affairs at Dexa Group Prof. Raymond Tjandrawinata. Jaya Suprana menceritakan pengalamannya dalam melakukan proses pengajuan jamu ke United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), yang mana saat itu Ia menampilkan peran dan perjuangan para “Jamu Gendongers”. “Sehingga akhirnya UNESCO luluh dan mengakui secara resmi jamu sebagai warisan budaya dunia, dipersembahkan oleh Bangsa Indonesia,” tuturnya.
Prof. Raymond Tjandrawinata dalam paparannya menyampaikan pesan agar Indonesia memiliki standardisasi untuk jamu agar jamu produksi Indonesia tetap dihargai oleh bangsa lain. “Jika konsumen membeli jamu, artinya jamu sebagai [tahap] promotif dan preventif. Untuk sisi kuratif, pengobatan jamu harus mengikuti standar internasional dengan uji toksisitas, uji praklinik, dan uji klinik,” pesannya.
Sementara Joni Yuwono juga menyampaikan bahwa jamu merupakan ujung tombak kesehatan masyarakat. Saat ini, hampir 50% masyarakat Indonesia telah menggunakan jamu yang artinya 6 dari 10 orang Indonesia mengonsumsi jamu. Selain itu, sebanyak 2.848 spesies tumbuhan telah teridentifikasi sebagai bahan obat tradisional dan 32.013 ramuan obat tradisional, mengutip dari data Riset Tumbuhan Obat dan Jamu (RISTOJA) Kementerian Kesehatan RI. Banyaknya keberagaman hayati Indonesia tersebut tentu menjadi potensi untuk pengembangan jamu ke depan. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan literasi masyarakat, maka pengembangan jamu ke depan dapat berdampak positif bagi kesehatan dan perekonomian masyarakat.
“Kita harus bisa menggantikan obat konvensional menjadi obat yang berbahan alam. Selain dari sisi kesehatan yang bisa dicapai, juga dapat meningkatkan daya saing. Terlebih jamu sudah diakui oleh UNESCO sebagai warisan Indonesia, tentunya perlu kita lestarikan bersama,” pungkas Mohamad Kashuri saat mengakhiri sambutannya. (HM-Rizky)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
